Menuju konten utama

Ganjil Genap di Tol Tangerang Turunkan Angka Kepadatan Lalu Lintas

Penerapan nomor polisi ganjil genap di Tol Tangerang menurunkan angka kepadatan lalu lintas pada pukul 06:00-09:00 WIB, tapi kepadatan meningkat pada pukul 04:00-06:00 WIB.

Ganjil Genap di Tol Tangerang Turunkan Angka Kepadatan Lalu Lintas
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Jakarta-Tangerang (Janger) di gerbang Tol Tangerang 2, Tangerang, Kamis (12/4/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Uji coba kebijakan nomor polisi ganjil genap di jalan tol Tangerang menurunkan angka kepadatan lalu lintas. Data Dinas Perhubungan Kota menunjukkan kepadatan lalu lintas berkurang dari 6.194 kendaraan menjadi 4.459 kendaraan di Tol Tangerang 2 dan Kunciran 2 selama uji coba yang berlangsung pukul 06.00 - 09.00 WIB..

"Turun sebesar 28,01 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, Saeful Rohma.

Kendati demikian, kepadatan lalu lintas meningkat mulai pukul 04.00 - 06.00 WIB, dari normal 3.121 kendaraan menjadi 3.395 kendaraan, naik sebesar 8,78 persen.

"Kendaraan juga berpindah rute atau gerbang rol melalui Karawaci 2, Karawaci 4 dan Karang Tengah Barat 2 pada pukul 06.00 - 09.00 WIB. Dari normal sebanyak 7.695 kendaraan menjadi 7.831 kendaraan atau naik 1,77 persen," ujar Saeful.

Volume lalu lintas di ruas Tol Janger pada titik pengamatan Jembatan Rasuna Said (segmen Kunciran - Tomang) turun dari 4.448 kendaraan per jam menjadi 3.054 atau turun 31 persen. Sedangkan total penumpang Transjabodetabek Premium Tangerang sebanyak 719 orang.

"Total kendaraan yang dialihkan dari Gerbang Tol Tangerang 2 dan Kunciran 2 sebanyak 743 kendaraan," kata Saeful.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan uji coba penerapan ganjil dan genap yang mulai dilaksanakan di pintu Tol Tangerang adalah bagian dari solusi mengatasi dan mengurangi kemacetan yang biasa terjadi.

Uji coba penerapan ganjil genap di Tol Tangerang dimulai Senin (16/4) dengan dua gerbang tol (GT) yakni Kunciran 2 dan Tangerang 2.

Kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara permanen mulai 1 Mei 2018 sehingga ada waktu selama dua pekan untuk melakukan uji coba dan diketahui oleh masyarakat.

Baca juga artikel terkait SISTEM GANJIL GENAP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH