Menuju konten utama

Fraksi PSI Minta Pj Gubernur Jakarta Serius Tangani RPTRA Rusak

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad menyebutkan salah satu permasalahan RPTRA adalah transisi aset yang belum tuntas.

Fraksi PSI Minta Pj Gubernur Jakarta Serius Tangani RPTRA Rusak
Seorang anak bermain di RPTRA Kalijodo, Jakarta, Senin (22/10/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk serius dalam menangani Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rusak.

Anggota Komisi E DPRD DKI ini menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyak sarana dan prasarana RPTRA yang rusak.

Setelah ditinjau langsung bersama pimpinan wilayah setempat, Idris mengatakan salah satu permasalahannya adalah transisi aset yang belum tuntas. Hal ini seharusnya bisa dimitigasi.

“Sampai hari ini, ada sekitar 45 RPTRA atau sekitar 14% dari total RPTRA di DKI Jakarta, yang fasilitas atau sarana prasarananya sudah tidak layak. Masalah ini seharusnya sudah bisa dimitigasi dari awal dan tidak boleh terulang lagi," kata Idris melalui keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023).

Menurut Idris, hal ini harus menjadi catatan penting dan segera dituntaskan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Pasalnya, Idris mengatakan RPTRA merupakan sarana masyarakat bermain, berolahraga, hingga melakukan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak. Saran tersebut seharusnya dilengkapi dengan fasilitas yang baik dan mendukung perkembangan anak, kenyamanan orang tua, serta interaksi seluruh warga dari berbagai kalangan.

"Jadi, teman-teman Dinas PPAPP harus lebih aktif agar kerusakan ini segera bisa ditangani, segera dituntaskan sehingga fungsi RPTRA ini bisa berjalan dengan maksimal," kata Idris.

Baca juga artikel terkait RPTRA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan