Menuju konten utama

Format Ukuran Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2024 & Ketentuannya

Pelamar PPPK harus memperhatikan format dan ukuran berkas dokumen yang diunggah untuk pendaftaran PPPK 2024. Simak berikut ini.

Format Ukuran Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2024 & Ketentuannya
Pengusaha bekerja dengan dokumen dan komputer. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Jenis format dan ukuran berkas dokumen pendaftaran PPPK Guru 2024 diperlukan oleh pelamar agar lolos seleksi administrasi. Beberapa di antaranya ditetapkan harus berbentuk JPG atau PDF dengan ukuran file beragam.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah dibuka sejak 1 Oktober kemarin. Pelaksanaan registrasi ini berlangsung sampai 20 Oktober mendatang, dinilai secara administrasi lewat informasi dan dokumen pelamar.

Secara khusus peserta PPPK Guru 2024 wajib menyertakan berkas yang ukuran dan formatnya harus sesuai kebijakan penyelenggara. Berhubungan dengan itu, pengunggahan dokumen tercatat sebagai persyaratan.

Dalam Buku Panduan Juknis Pendaftaran PPPK Guru 2024, tertulis bahwa seleksi administrasi berlangsung pada 1-29 Oktober. Berikut penjelasan mengenai format serta ukuran dokumen untuk daftar PPPK.

Penjelasan Format dan Ukuran Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2024

Terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang harus diunggah pelamar PPPK Guru 2024. Di antaranya mencakup surat pernyataan, surat lamaran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan transkrip nilai asli, pasfoto, serta surat keterangan aktif mengajar.

1. Surat Pernyataan

Surat Pernyataan harus ditulis sesuai persyaratan instansi, Anda bisa cek di situs resmi masing-masing pihak. Adapun surat ini harus dikirim melalui bentuk format PDF, dibubuhi meterai atau e-meterai, dan ditandatangani, ukuran maksimalnya 1000 KB.

2.Surat Lamaran

Surat lamaran PPPK 2024 juga harus ditulis sesuai persyaratan instansi dan berformat PDF. Begitu pula dokumen ini wajib dibubuhi meterai konvensional atau meterai elektronik, ukuran maksimal dokumennya 1000 KB.

3. Kartu Tanda Penduduk

KTP dapat digantikan dengan Surat Keterangan dari Dukcapil atau bukti kependudukan lainnya. Berbeda dari dua berkas sebelumnya, Anda wajib mengunggah dokumen ini dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 500 KB.

4. Ijazah Asli

Lulusan perguruan tinggi dalam negeri bisa mengirim ijazah asli, sementara lulusan universitas luar negeri harus disetarakan terlebih dahulu. Pelamar wajib mengirim file ijazah dengan format PDF dan ukuran maksimal 1.000 KB.

5. Transkrip/Daftar Nilai Asli

Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dapat langsung mengirim, berbeda dengan lulusan universitas luar negeri yang harus dikonveri dahulu. Adapun berkas ini harus dikirim ke panitia dengan format PDF dan ukuran maksimal 1.000 KB.

6. Pasfoto

Pasfoto yang dikirim pelamar PPPK 2024 wajib berlatar belakang merah. Sementara formatnya harus JPG dengan ukuran maksimal 500 KB.

7. Surat Keterangan Mengajar

Surat keterangan mengajar wajib ditulis oleh Kepala Sekolah tempat masing-masing peserta menjalankan profesinya. Berkas tersebut dikirim ke panitia dalam format PDF dan ukuran maksimal 1.000 KB.

Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2024

Selain format dan ukuran, Petunjuk Teknis Pendaftaran PPPK Guru 2024 juga melampirkan ketentuan unggah dokumennya. Berikut ini daftar ketentuan yang harus dipenuhi pelamar ketika upload berkas persyaratan.

  • Format berkas yang diterima berbentuk PDF dan JPG per jenis dokumen;
  • Berukuran minimal 50 KB, sementara ketentuan maksimalnya sesuai penjelasan di atas;
  • Jika ukurannya kelebihan, bisa dikecilkan terlebih dahulu dan pastikan dokumennya terbaca jelas;
  • Salah format/bentuk, salah unggah, tertukar, merupakan tanggung jawab pelamar;
  • Anda bisa mengecek ulang hasil unggahan dengan mengetuk “Lihat”;
  • Seandainya terdapat kesalahan, bisa mengunggah ulang sebelum mengakhiri pendaftaran.

Cara Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2024

Tata cara unggah dokumen pendaftaran PPPK Guru 2024 termasuk sebagai salah satu tahapan dalam registrasi seleksinya. Pengunggahan berkas pendaftaran dilakukan setelah pelamar mengisi jenis seleksi, formasi, dan riwayat.

Berikut langkah untuk mengunggah dokumen pendaftaran PPPK Guru 2024.

  1. Baca dan perhatikan dahulu ketentuan dokumen yang tercantum di laman (sesuai poin-poin format dan ukuran di atas);
  2. Pastikan semuanya sudah sesuai;
  3. Anda bisa klik “Unggah” dan mencari dokumen;
  4. Adapun dokumen yang menggunakan meterai elektronik bisa memilih opsi “e-meterai” di kolom terlampir;
  5. Pelamar dengan meterai tempel biasa memilih “meterai konvensional”;
  6. Klik “Telusuri” dan cari dokumen di komputer Anda;
  7. Klik “Simpan”;
  8. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”;
  9. Lakukan itu satu persatu terhadap dokumen lain di laman pengunggahan SSCASN BKN.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra