Menuju konten utama

Contoh Formulir Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dan Link Download

Berikut ini contoh formulir pendaftaran untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 atau PTPS. Pendaftaran dilakukan secara online dari tanggal 2-6 Januari 2024.

Contoh Formulir Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dan Link Download
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di lereng Gunung Merbabu, TPS 1, Jeruk, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Format formulir pendaftaran PTPS Pemilu 2024 tersedia secara online. Formulir ini nantinya diisi data lengkap dan diserahkan pada Panwascam beserta dokumen persyaratan untuk mendaftar.

Pengawas TPS memiliki tugas mengawasi tempat pemungutan suara pada waktu hari pencoblosan Pemilu 2014 berlangsung.

Petugas yang diangkat Bawaslu ini harus memastikan pemungutan suara dan penghitungan hasil pencoblosan di TPS telah berjalan menurut peraturan yang berlaku.

Ia juga memantau serta mengawasi pergerakan kotak suara dan hasil perhitungan agar tetap sesuai fakta saat pencoblosan.

Satu TPS memiliki satu pengawas. Masa kerja PTPS di Pemilu 2024 berlangsung dari 22 Januari hingga 21 Februari 2024. Mereka akan mendapatkan gaji hingga Rp1 juta untuk pekerjaan waktu pendek ini.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Setiap pelamar Pengawas TPS Pemilu 2024 wajib menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan untuk dapat mengkuti seleksi. Berkas persyaratan yang diperlukan terdiri atas dokumen berikut:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (sesuai format)

2. Fotokopi e-KTP (KTP el)

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi pejabat berwenang, atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli

5. Daftar Riwayat Hidup (sesuai format)

6. Surat pernyataan bermaterai 10.000 (sesuai format) yang memuat pernyataan:

- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia).

- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

- Bersedia bekerja penuh waktu

- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih

- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Link Format Formulir Pengawas TPS Pemilu 2024

Salah satu dokumen yang perlu diserahkan sebagai persyaratan seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 adalah formulir pendaftaran. Formulir ini sudah memiliki format tertentu. Pelamar tinggal mengunduh file formatnya, lalu mengisinya dengan data yang benar dan valid.

Isi formulir pendaftaran PTPS meliputi data identitas diri, lalu penyebutan lokasi TPS yang hendak dilamar formasi pengawasnya. Setelah itu, pelamar menyatakan telah melengkapi pendaftaran dengan berkas persyaratan. Pada bagian akhir, pelamar menuliskan nama lengkap beserta tanda tangan.

Link unduh formulir pendaftaran dapat ditemukan pada tautan berikut:

Link format formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 (1)

Link format formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 (2)

Tata Cara Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Setiap pelamar PTPS Pemilu 2024 dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) atau Kantor Kelurahan/ Desa terkait.

Proses pendaftaran dilakukan dengan pengisian formulir dan melampirkan semua dokumen persyaratan. Tambahan lampiran yang mendukung kualifikasi juga dapat disampaikan pelamar.

Lamaran dapat dikirim langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau melalui email. Ada pun rincian cara pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 mengikuti alur berikut:

- Cek informasi rekrutmen PTPS di website atau akun medsos Bawaslu kabupaten/kota setempat

- Unduh format surat pendaftaran dan berkas persyaratan (jika ada). Atau, kunjungi kantor Panwascam daerah masing-masing untuk mendapatkannya.

- Minta formulir pendaftaran dan informasi mekanisme tata cara pendaftaran

- Lengkapi formulir pendaftaran dan semua berkas persyaratan

- Serahkan surat pendaftaran PTPS 2024 dan berkas persyaratan ke Panwascam

- Nantikan pengumuman hasil seleksi Pengawas TPS 2024

Jadwal dan Tahapan Seleksi PTPS Pemilu 2024

Jadwal dan tahapan seleksi PTPS Pemilu 2024 memiliki agenda utama yang berlangsung sepanjang Januari 2024. Rekrutmen dimulai dari pendaftaran pada 2-6 Januari 2024, lalu pengumuman kelulusan setelah semua tahapan seleksi disampaikan pada 18-19 Januari 2024.

Apabila ditemukan TPS belum memiliki pengawas, panitia akan melakukan perpanjangan rekrutmen terbatas untuk TPS tersebut.

Urutan jadwal dan tahapan seleksi PTPS Pemilu 2024 disusun seperti berikut:

2-6 Januari 2024: Pendaftaran PTPS dan penerimaaan berkas (G1)

2-6 Januari 2024: Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran

7 Januari 2024: Pengumuman perpanjangan

7-8 Januari 2024: Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2)

7-8 Januari 2024: Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan

10 Januari 2024: Pengumuman lulus administrasi

10-21 Januari 2024: Tanggapan/masukan masyarakat

2-17 Januari 2024: Wawancara

18-19 Januari 2024: Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara

19-21 Januari 2024: Penggantian calon terpilih (jika ada dan didahului klarifikasi II)

22 Januari 2024: Pelantikan Pengawas TPS

24 Januari – 7 Februari 2024: Perpanjangan rekrutmen khusus untuk TPS yang belum terisi Pengawas

Baca juga artikel terkait PTPS PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Politik
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra