Menuju konten utama

Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 di Kejaksaan RI dan Syaratnya

Formasi CPNS 2023 untuk lulusan D3 di Kejaksaan RI dan syaratnya.

Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 di Kejaksaan RI dan Syaratnya
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Kejaksaan telah merilis formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Salah satu formasi yang dirilis untuk kualifikasi lulusan D3 di Kejaksaan RI.

BKN telah membuka pendaftaran CPNS tahun 2023, pendaftaran CPNS telah resmi dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Setelah melakukan pendaftaran, peserta yang akan mendaftar CPNS 2023, tahap selanjutnya adalah SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).

SKD merupakan seleksi tahap awal CPNS yang berisi soal-soal pengetahuan dasar, seperti Matematika dasar, Bahasa Indonesia, sinonim, antonim, hal-hal tentang kebangsaan, dan kepribadian diri.

Adapun jadwal tes SKD ini, merujuk pada surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, bahwa SKD akan dilaksanakan, pada 30 Oktober hingga 2 November 2023.

Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS PPPK di Kejaksaan lulusan D-III, dapat mendaftar melalui laman resmi BKN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Kejaksaan RI

Formasi CPNS lulusan D-III Kejaksaan RI, merujuk pada surat edaran Peng-12/C/Cp.2/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, formasinya sebagai berikut.

Petugas Barang Bukti yang dibutuhkan untuk lulusan D3 jumlah keseluruhannya adalah 1.446 formasi. Adapun pembagiannya sebagai berikut ini:

  • Kategori umum: 1.3003
  • Papua dan Papua Barat: 43
  • Disabilitas: 100

Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Kejaksaan RI

Dalam melakukan pendaftaran untuk CPNS lulusan D-III di Kejaksaan RI, syaratnya sebagai berikut ini:

  • Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d.28 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Memiliki ijazah D3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Sekretariat/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi atau Perkantoran;
  • Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretaris/Kesekretariatan, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi atau Perkantoran yang terakreditasi pada saat kelulusan;
  • Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  • Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra