Menuju konten utama

Formasi CPNS 2018 Pemprov dan Pemkab Jawa Barat, Daftar di SSCN BKN


Formasi CPNS 2018 untuk pemerintah provinsi Jawa Barat dibuka sebanyak 1.085

Formasi CPNS 2018 Pemprov dan Pemkab Jawa Barat, Daftar di SSCN BKN
Warga mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapores Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pengumuman lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di masing-masing instansi pemerintah daerah (Pemda) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah diumumkan mulai 19 September 2018.

Formasi CPNS 2018 untuk pemerintah provinsi Jawa Barat dibuka sebanyak 1.085. Sementara di pemerintah daerah Jawa Barat, berikut rinciannya:

Pemprov/PemkabJumlah Formasi
Provinsi Jawa Barat1.085

Kab. Bogor

642

Kab. Sukabumi

353

Kab. Bekasi

365

Kab. Karawang

381

Kab. Purwakarta

317

Kab. Subang

474

Kab. Bandung

530

Kab. Sumedang

430

Kab. Garut

654

Kab. Tasikmalaya

536

Kab. Ciamis

205

Kab. Cirebon

440

Kab. Indramayu

372

Kab. Majalengka

388

Kab. Bandung Barat

328

Kab. Pangandaran

447

Kota Bandung

714

Kota Bogor

244

Kota Sukabumi

111

Kota Cirebon

276

Kota Bekasi

402

Kota Depok

239

Kota Cimahi

240

Kota Tasikmalaya

277

Kota Banjar

319

“Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat tanggal 26 September 2018,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Mudzakirdi Jakarta, Rabu (19/09/2018) dilansir dari laman resmi Kemenpan-RB.

Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan bahwa ada kesan tanggal 19 September 2018 mulai pendaftaran CPNS. Dikatakan bahwa sebelum pendaftaran ada proses pengumuman terlebih dahulu.

Untuk itu, Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar.

“Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” ujarnya menambahkan.

Terkait dengan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.

Kalau belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali. “Pendaftaran seleksi CPNS dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018,” ungkap Bima.

Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani