Menuju konten utama

Firza Husein Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pornografi

Firza sudah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan perkara pornografi dengan tersangka Rizieq dengan alasan sakit.

Firza Husein Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pornografi
Firza Husein. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Tersangka kasus dugaan pornografi Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein tidak menghadiri pemeriksaan terkait perkara pornografi yang juga melibatkan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu (7/6/2017). Firza tidak memenuhi panggilan karena sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza sudah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan perkara pornografi dengan tersangka Rizieq. Firza menggunakan alasan sakit seperti mangkirnya Fatimah atau kak Emma dalam pemeriksaan pertama.

"Sama juga. Alasan kesehatan tidak hadir," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Argo mengatakan, Firza tidak akan memenuhi panggilan akibat sakit. Namun, polisi tidak akan berhenti untuk meminta keterangan Firza. Mereka tengah mengagendakan pemeriksaan kedua untuk Firza dalam perkara yang sama.

"Nanti kita agendakan minggu depan," kata Argo.

Sementara itu, penasihat hukum Firza, Azis Yanuar mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ia menerangkan, Firza tidak hadir dalam pemeriksaan karena kurang sehat.

"Alasan kurang sehat," ujar Azis singkat kepada Tirto, Selasa (6/6).

Kendati demikian, ia tidak memungkiri kalau Firza akan hadir dalam pemeriksaan kedua. "Insya Allah," ujar Aziz singkat.

Sebelumnya, Fatimah alias kak Emma juga memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2017) terkait perkara pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab.

Penasihat hukum Emma, Mirza Zulkarnain mengatakan, Emma tidak akan datang dalam panggilan penyidik untuk pemeriksaan Rizieq. "Iya tidak datang," ujar Mirza saat dihubungi Tirto, Selasa (6/6).

Mirza mengatakan bahwa kondisi Emma saat ini kurang sehat. Kedua, mereka meminta Polda Metro Jaya fair menangkap terlebih dahulu penyebar chat untuk mengetahui keaslian perkara. Ia pun menerangkan, mereka akan menunggu panggilan kedua untuk pemeriksaan.

"Tunggu panggilan saja," ujar Mirza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan Emma tidak jadi diperiksa, Selasa (6/6/2017). Argo mengatakan, penyidik sudah menerima laporan tentang ketidakhadiran Emma.

"Jadi untuk pemeriksaan hari ini tidak hadir sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/6).

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto