Menuju konten utama

Firli Resmi Lantik Brigjen Pol Didik Agung sebagai Deputi KPK

Firli Bahuri resmi melantik Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana sebagai deputi KPK.

Firli Resmi Lantik Brigjen Pol Didik Agung sebagai Deputi KPK
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya komisi antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/7/2022). Salah satunya adalah Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Selain Didik, Firli juga melantik Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Sebelumnya, Didik menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK, sementara Wawan Wardiana pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

“Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, saudara Doktor Insinyur Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Firli dalam prosesi pelantikan yang ditayangkan melalui YouTube KPK.

Dalam sambutan pasca pelantikan, Firli meminta Didik dan Wawan untuk menguasai tugas pokok masing-masing, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Kepada Saudara berdua, Pak Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi, kuasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Firli.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz