tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya akan mengungkap seluruh dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).
"Nanti kita akan ungkap semua (dugaan korupsi di Kementan), ya. Pada saatnya kita sampaikan," kata Firli.
Dalam kesempatan tersebut, Firli juga menampik adanya unsur politis dalam penyelidikan kasus korupsi di Kementan ini. Ia menegaskan KPK merupakan lembaga negara yang kewenangannya tidak terpengaruh oleh kekuasaan lembaga lain.
"Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia (KPK) kerja profesional. Jadi apa yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain," kata Firli.
Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini dipanggil lembaga antirasuah. Pemanggilan itu guna menggali keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Informasi pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Kamis kemarin
Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan hadir memenuhi undangan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tambahnya.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," jelas Asep, Rabu (14/6/2023).
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," imbuh dia.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat