Menuju konten utama

Syahrul Yasin Limpo Bungkam soal Dugaan Korupsi di Kementan

Mentan Syahrul Yasin Limpo memilih mengaku tidak mengerti saat disinggung isu dugaan kasus korupsi di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo Bungkam soal Dugaan Korupsi di Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengendarai sepeda motor trail saat mengunjungi kawasan pertanian "Food Estate" di lereng gunung Sindoro Desa Bansari, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nz

tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023) dilansir dari Antara.

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir. Politikus Partai Nasdem itu lantas meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.

KPK saat ini diketahui telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep dilansir dari Antara.

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.

Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DI KEMENTAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto