Menuju konten utama

Fahri Hamzah Dipecat, PKS Siapkan Pengganti

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menemukan sosok pengganti Fahri Hamzah yang telah dipecat untuk duduk di posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Fahri Hamzah Dipecat, PKS Siapkan Pengganti
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. antara foto/akbar nugroh

tirto.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menemukan sosok pengganti Fahri Hamzah yang telah dipecat untuk duduk di posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, siapa pengganti Fahri Hamzah itu belum terungkap ke publik.

"Sudah ada (nama pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR), namun bukan saya orangnya. Siapa orangnya, nanti yang menyampaikan dari pimpinan PKS," sebut Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Fahri Hamzah telah resmi dipecat dari PKS karena dinilai telah melanggar tata-tertib organisasi dan kedisiplinan partai. "Kami menyampaikan bahwa SK (Surat Keputusan) tersebut telah diterima Pak Fahri Hamzah pada 3 April 2016 pada pukul 19.43 WIB,” ujar Ketua DPP PKS Bidang Humas dan Media, Dedi Supriadi.

“Diterima langsung oleh yang bersangkutan (Fahri Hamzah) dan ditandatangani. Artinya, sejak 3 april 2016 beliau sudah menerima surat tersebut," tambahnya.

Mengenai gugatan yang rencananya akan dilayangkan Fahri Hamzah yang merasa tidak terima dengan pemecatannya tersebut, DPP PKS menyatakan siap menghadapi apapun yang akan dilakukan oleh mantan kadernya tersebut.

"Pada intinya, DPP PKS sudah siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan Fahri Hamzah. Semua jawaban itu sudah ada. Sekarang, kita tinggal menunggu sejauh mana pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan," tegas Ketua Departemen Hukum DPP PKS, Zainudin Paru.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya