Menuju konten utama

Fahri Hamzah Cabut Laporan, Maafkan Sohibul Iman karena Puasa

Fahri Hamzah mencabut laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Sohibul Iman.

Fahri Hamzah Cabut Laporan, Maafkan Sohibul Iman karena Puasa
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id -

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mencabut laporannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman. Pencabutan laporan ini dikarenakan alasan ibadah puasa. Fahri mengatakan hal ini ketika dihubungi Tirto.id pada Kamis (17/5/2018).

Menurut Fahri, bulan puasa merupakan saat yang tepat untuk memaafkan Sohibul dan mencabut laporan. "Alasannya karena mau puasa," kata Fahri.

Meski begitu, Fahri tidak menjelaskan apakah ia akan kembali melapor apabila puasa sudah selesai. Sedangkan dari pihak PKS sendiri belum mencabut laporannya pada Fahri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku pengacara Fahri sudah datang untuk memberikan surat pencabutan laporan. Dalam surat yang ditujukan kepada Ditreskrimsus Polsa Metro Jaya tersebut, pihak Fahri sepakat untuk tak mempermasalahkan laporannya.

Menurut Argo, polisi tidak mengeluarkan SP3 untuk penghentian kasus. Ia menuturkan, tahap kasus yang dilaporkan Fahri masih dalam penyelidikan dan belum penyidikan.

"Artinya polisi masih penyelidikan. Kalau sudah penyidikan, kami SP3. Ini masih penyelidikan. "Ya udah, kami hentikan penyelidikannnya."

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH