tirto.id -
Menurut Fahri, bulan puasa merupakan saat yang tepat untuk memaafkan Sohibul dan mencabut laporan. "Alasannya karena mau puasa," kata Fahri.
Meski begitu, Fahri tidak menjelaskan apakah ia akan kembali melapor apabila puasa sudah selesai. Sedangkan dari pihak PKS sendiri belum mencabut laporannya pada Fahri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku pengacara Fahri sudah datang untuk memberikan surat pencabutan laporan. Dalam surat yang ditujukan kepada Ditreskrimsus Polsa Metro Jaya tersebut, pihak Fahri sepakat untuk tak mempermasalahkan laporannya.
Menurut Argo, polisi tidak mengeluarkan SP3 untuk penghentian kasus. Ia menuturkan, tahap kasus yang dilaporkan Fahri masih dalam penyelidikan dan belum penyidikan.
"Artinya polisi masih penyelidikan. Kalau sudah penyidikan, kami SP3. Ini masih penyelidikan. "Ya udah, kami hentikan penyelidikannnya."
Editor: Agung DH