tirto.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta, pada Jumat sore (2/3/2018).
Fadli melaporkan akun twitter atas nama @AnandaSukarlan dan akun @lambe_turah, serta beberapa akun lain ke Bareskrim Polri. Dia menuduh akun-akun itu telah memfitnah dirinya.
Menurut Fadli, akun-akun tersebut telah menyatakan bahwa dirinya mengenal dan sempat makan bersama dengan orang yang menjadi petinggi kelompok Muslim Cyber Army, yakni sindikat yang diduga menyebar hoaks dan ujaran kebencian.
"Yang dilaporkan di situ antara lain, termasuk yang saya kenal, ada Ananda Sukarlan, kemudian ada akun namanya lambe turah, kemudian yang ada lagi akun yang pertama membuat itu saya enggak hafal. Ada beberapa lah, tiga atau empat," kata Fadli di Bareskrim Polri.
Fadli menilai tuduhan yang dilempar oleh akun-akun itu terhadap dirinya membawa dampak yang besar. Dia juga mengklaim tuduhan akun-akun tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.
Saat melaporkan akun-akun tersebut ke polisi, Fadli juga membawa bukti berupa tangkapan layar (screenshoot) cuitan akun-akun tersebut. Misalnya, berdasar tangkapan layar itu, terdapat unggahan @lambe_turah yang menyatakan bahwa Fadli dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah makan bersama dengan salah satu admin MCA (Muslim Cyber Army).
Meski beberapa unggahan sudah dihapus oleh para pemilik akun, Fadli meyakini penyidik kepolisian bisa menelusuri lagi bukti-bukti materi fitnah ke dirinya.
"Ya, nanti kalau ada [bukti] lagi ya kita tambah lagi, sementara ini ya segitulah," ujarnya. "Karena ya [akun-akun itu] cukup menonjol dengan pengikut yang banyak 'kan berarti penyebarannya [masif]."
Karena itu, Fadli berharap polisi mengusut pelanggaran akun-akun tersebut. Dia menegaskan polisi seharusnya tidak mengabaikan laporannya.
"Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih gitu. Jadi orang-orang yang akan saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain," kata Fadli.
Fadli mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada sekitar pukul 15.45 WIB, Jumat sore. Habiburokhman ikut datang karena berstatus sebagai sebagai kuasa hukumnya saat melapor ke polisi. Hingga Jumat sore, belum ada informasi bahwa Bareskrim sudah resmi menerima laporan itu atau belum.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom