Jaringan penyebar ujaran kebencian di media sosial punya cara dan strukturnya sendiri. Contohnya adalah MCA, yang baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian.
Polri mencatat ada 42 kabar hoaks tentang penyerangan ulama yang sempat beredar luas di media sosial. Penyebaran kabar hoaks itu di media sosial menurun usai enam pentolan MCA ditangkap polisi.
"Karena kartu prabayar yang dibeli bebas dalam jumlah banyak, inilah yang menjadi alat bantu utama pelaku dan penyebar hoaks," kata Pakar keamanan siber Pratama Persadha.