Menuju konten utama

Alasan Wakapolri Enggan Komentari Perkembangan Kasus MCA

Menurut Syafruddin, tindakan yang dilakukan MCA dianggap bukan mencerminkan perilaku umat muslim.

Alasan Wakapolri Enggan Komentari Perkembangan Kasus MCA
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Wakapolri Komjen Syafruddin menolak berkomentar ketika ditanya soal perkembangan kasus Muslim Cyber Army (MCA). Penolakan ini berkaitan dengan nama “muslim” yang dipakai komplotan penyebar ujaran kebencian itu.

Syafruddin menegaskan, nama itu tidak layak diumbar lagi kepada publik karena MCA dianggap bukan umat muslim.

"Kalau muslim pasti tidak melakukan hal-hal yang tidak bertanggungjawab. Jadi itu penyesatan, itu tidak boleh dan saya perintahkan untuk dihentikan," tegas Syafruddin usai acara di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jumat (9/3/2018).

Menurut Syafruddin, MCA hanya berisikan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Tindakan seperti itu dianggap Syafruddin bukan mencerminkan perilaku umat muslim.

"Makanya saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army. Itu no," katanya lagi.

Ketika ditanyakan soal langkah konkrit polisi untuk membuka kedok pelaku yang mengatasnamakan 'muslim,' Syafruddin menjawab hal itu sudah dibongkar. Ia berjanji akan terus mencari pelaku yang mendalangi MCA ini.

"Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya 'muslim'. Saya tersinggung sebagai muslim," tegasnya.

Pernyataan Syafruddin ini ingin menghilangkan nama 'muslim' dari komplotan Muslim Cyber Army. Padahal, MCA sudah bekerja sejak Pilkada Jakarta 2017 lalu. Saat itu, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting selaku pihak yang kontra terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan keberadaan MCA. Menurutnya, siapapun yang menyebarkan dakwah di internet adalah MCA.

Beberapa terduga MCA juga sempat ditangkap pada 2017. Berselang beberapa bulan, pada periode Januari dan Februari 2018, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 6 orang yang diduga menjadi gembong MCA dalam grup WhatsApp 'The Family of MCA.'

Orang-orang yang ada di grup ini merupakan koordinator dari grup Facebook MCA lainnya, seperti The United MCA, Sniper Team MCA, dan sebagainya.

Enam orang anggota MCA itu ditangkap Siber Bareskrim Polri di sejumlah lokasi yang berbeda, mereka adalah:

1. Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

2. Rizki Surya Dharma (35) ditangkan di Pangkalpinang.

3. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Bali.

4. Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang.

5. Ronny Sutrisno (40).

6. Tara Arsih Wijayani (40).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menyatakan komplotan itu sering menyebarkan postingan foto, video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.

Selain itu, jaringan ini juga sering memposting isu SARA dan isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI di media sosial. "Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," katanya.

Baca juga artikel terkait MUSLIM CYBER ARMY atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto