Menuju konten utama

Erick Thohir Ungkap Bersih-bersih BUMN Cegah Korupsi Jangka Panjang

Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN perlu dilakukan untuk mencegah adanya korupsi jangka panjang di perusahaan plat merah.

Erick Thohir Ungkap Bersih-bersih BUMN Cegah Korupsi Jangka Panjang
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN perlu dilakukan untuk mencegah adanya korupsi jangka panjang di perusahaan plat merah. Setelah Asabri dan Jiwasraya, kini kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN menyasar pada Garuda Indonesia.

Kasus yang saat ini diungkap kata Erick, adalah pengadaan pesawat di era manajemen Garuda Indonesia pada periode lalu terbukti telah merugikan negara. Dari korupsi yang terjadi di tubuh Garuda di era 2005-2014 itu, total kerugian negara mencapai Rp 8,8 triliun.

"Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah. Dengan dikelola secara profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ujar dia, Senin (27/6/2022).

Erick mengapresiasi BPKP yang sejak awal aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara. Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.

"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita me-minimized korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick.

Erick menjelaskan, hasil dari perbaikan sejumlah BUMN terlihat kini. Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan serius, kini semakin membaik. Begitu juga dengan Garuda Indonesia yang secara voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini sontak menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.

Program kerja sama dengan kejaksaan ini bisa menyelamatkan dan mendorong restrukturisasi sehingga ada perbaikan.

"Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski juga harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya," kata dia.

Erick menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang tidak baik, terutama Garuda yang sejak 2019 proses bisnisnya sudah berjalan dengan transparan dan profesional.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi. Selain Emirsyah, Kejaksaan Agung juga menetapkan eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo dalam kasus yang sama.

"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak senin tanggal 27 Juni 2022, hasil ekspos kami menetapkan tersangka baru yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Penyidikan ini merupakan pengembangan penyelidikan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia. Penetapan juga berdasarkan hasil laporan hasil audit BPKP bahwa Garuda mengalami kerugian negara Rp8,8 triliun.

Burhanuddin tidak merinci detil perkara yang menjerat Soetikno dan Emirsyah. Namun ia memastikan kedua tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak menahan kedua tersangka karena tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi PT Garuda yang ditangani KPK. Akan tetapi, jaksa agung memastikan bahwa perkara ini dapat dituntut lagi atas peristiwa yang sama.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang