tirto.id - Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte diadili dalam sidang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Sidang pertama Duterte di ICC berlangsung sejak Senin (23/2/2026), apa saja dakwaannya?
Menukil BBC, persidangan Duterte pada Senin itu merupakan konfirmasi dakwaan pra-persidangan yang akan berlangsung selama empat hari. Jalannya sidang empat hari ini akan menentukan apakah ICC mampu menyeret Duterte ke persidangan penuh atau tidak.
Persidangan Duterte ini diselenggarakan hampir setahun sejak penangkapan Duterte terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan "perang melawan narkoba" yang dicanangkan eks Presiden Filipina itu ketika menjabat.
Menurut kelompok hak asasi manusia, kebijakan tersebut telah menyebabkan pembunuhan di luar hukum terhadap puluhan ribu orang. Mereka dieksekusi karena dianggap terlibat jaringan peredaran narkoba tanpa diadili.
Meski begitu, jaksa ICC menuduh Duterte terlibat dalam, setidaknya, 76 kasus pembunuhan. Jaksa juga mendakwanya dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jaksa ICC menuduh Duterte telah melakukan kejahatan atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan, serta pelanggaran lainnya antara 1 November 2011 dan 16 Maret 2019.
Selama rentang waktu itu, Duterte dituduh telah menggunakan aparat kepolisian dan pembunuh bayaran untuk "menetralisir" orang-orang yang dicap sebagai penjahat. Jaksa menilai ini merupakan taktik utama yang digunakan Duterte dalam operasi anti-narkoba andalannya.
Ketika menjadi Presiden, Duterte dianggap telah mendorong polisi untuk menembak dan membunuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba, meskipun vonis pengadilan belum dijatuhkan. Atas dorongannya itu, orang-orang kerap ditembak di jalanan atau di gang-gang oleh orang-orang tidak dikenal.
Menurut pengawas hak asasi manusia, kebijakan ini telah menargetkan pengedar kecil dari kalangan miskin perkotaan dan gagal membawa pengedar besar dan gembong narkoba ke pengadilan.
Jumlah korban jiwa akibat kebijakan ini tidak pernah dihitung secara resmi. Namun, beberapa kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban tewas mencapai 30.000 orang.
Dalam sidang praperadilan pada Senin, Duterte tak hadir. Ia telah melepaskan haknya untuk berada di sana dengan alasan tak mengakui yurisdiksi ICC dan juga kesehatannya yang memburuk.
Meski tak hadir, Duterte kini berada di Den Haag, tepatnya di fasilitas penahanan ICC. Ia ditahan di sana sejak Maret 2025 lalu.
Rekam Jejak Rodrigo Duterte
Rodrigo Duterte merupakan politisi Filipina yang kontroversial. Ia naik jadi Presiden Filipina setelah sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Davao dengan 7 kali masa jabatan atau lebih dari 22 tahun.
Duterte jadi Presiden Filipina pada 2016 setelah memenangkan pemilu pada tahun tersebut. Ia naik ke tampuk kekuasaan lewat kampanye anti-narkoba yang ia usung sejak jadi Wali Kota Davao.
Dalam kampanye-kampanyenya, Duterte secara terang menyebut bahwa dirinya akan memerangi narkoba dan mencegah Filipina jadi negara narkotika (narco-state).
Setelah resmi menjabat, janjinya untuk menumpas narkoba itu dilaksanakan lewat kebijakan perang melawan narkoba.
Akan tetapi, yang terjadi setelahnya adalah pembunuhan tanpa proses pengadilan yang terjadi secara luas di Filipina. Dalam sidang pra-peradilan ICC, Jaksa Mame Niang menyebut bahwa ribuan warga sipil tewas akibat kebijakan itu.
"Perang melawan narkoba yang dilancarkan Duterte mengakibatkan pembunuhan ribuan warga sipil dan banyak dari korban tersebut adalah anak-anak," kata Jaksa Mame Niang
Sementara Duterte telah sepanjang masa kepresidenannya tak acuh dengan tekanan global. Ia kerap mengaku "senang membantai" para "pecandu narkoba". Ia bahkan pernah menyamakan dirinya dengan Adolf Hitler.
"Saya senang membantai mereka [pecandu narkoba]. Setidaknya, kalau Jerman punya Hitler, Filipina punya saya," katanya dalam pernyataan publik pada September 2016 silam.
Ketika tekanan internasional makin menguat pada 2019, Duterte kemudian memutuskan agar Filipina keluar dari yurisdiksi ICC pada 16 Maret 2019. Banyak kritikus menilai ini sebagai langkah Duterte mencegah mahkamah tersebut dapat menjeratnya.
ICC benar tak dapat menjeratnya selama masa kepresidenan Duterte habis pada 2022. Namun, angin berbalik ke Duterte pada 2025 lalu.
Anak Rodrigo Duterte, Sara Duterte, merupakan Wakil Presiden Filipina kini. Ia mendampingi Ferdinand Marcos Jr. sebagai pemimpin eksekutif Filipina.
Akan tetapi, sejak 2024, hubungan keduanya memanas. Puncaknya, Ferdinand Marcos Jr. memberikan lampu hijau bagi Interpol untuk menangkap Duterte pada Maret 2025.
Rodrigo Duterte pun ditangkap Interpol dan dibawa ke Den Haag untuk diadili atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di ICC. Kini, sidang praperadilan kasus Duterte mulai diselenggarakan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































