tirto.id - Kepolisian membubarkan aksi demonstrasi massa yang mengatasnamakan Kelompok Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di Kantor Bawaslu RI, pada hari ini.
Tak hanya saat demo di Bawaslu, aksi yang diinisiasi oleh Eggi Sudjana dan Kivlan Zein ini juga telah dibubarkan saat mereka berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Alasan kepolisian, demonstrasi ini tidak memiliki izin dan tempat yang akan mereka jadikan sasaran penyampaian aspirasinya tak jelas.
Meski diikuti 100-an orang saja dan dibubarkan polisi, Eggi mengklaim demonstrasi tersebut adalah bentuk people power.
"Ini bukti nyata people power, walaupun belum banyak [massanya], [tapi] inilah bentuk people power unjuk rasa, bukan people power untuk makar," kata Eggi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga memprotes larangan bagi massa demonstrasi tersebut untuk masuk ke Gedung Bawaslu.
Dia berdalih massa demonstrasi itu ingin menanyakan sikap Bawaslu dalam menindaklanjuti tuntutan mereka mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.
"Polisi harusnya memfasilitasi kita bertemu dengan yang kita demo [Bawaslu]," ucap Eggi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom