Menuju konten utama

Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Desakan Pemecatan Mencuat

Stafsus milenial belum memisahkan kepentingan pribadi dengan posisinya sebagai pejabat publik, sehingga kerap blunder. Desakan pemecatan dari publik pun menguat.

Blunder Stafsus Milenial Jokowi, Desakan Pemecatan Mencuat
Presiden Joko Widodo bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (ki-ka) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke, Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford, Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur, Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie, Yudistia dan Mantan Ketua PMII Aminuddin Ma'ruf ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz

tirto.id - Surat Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra bocor ke publik. Andi merupakan CEO PT Amartha Mikrto Fintek, perusahaan pinjaman online, yang membawa perusahaannya masuk ke dalam struktur birokasi.

Tak ada yang salah ketika Andi berniat baik membantu aparatur pemerintah di desa-desa untuk melawan Corona. Surat nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 berkop Sekretaris Kabinet (Setkab) RI yang ditembuskan Kementerian Desa punya dua misi.

Pertama, karyawan Amartha akan mengedukasi masyarakat desa tentang COVID-19. Kedua, Amartha akan membantu pendataan APD di puskesmas dan mencukupi kekurangannya dari dana donasi.

Niat baik itu tak tersampaikan dengan baik. Buktinya, muncul gelombang kritik dari warganet kepadanya. Kata kunci stafsus menjadi trending topic Twitter Indonesia yang bertahan delapan jam dengan 47 ribu cuitan warganet, seperti terpantau kemarin hingga pukul 19.12 WIB.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi menyebut perlu penelusuran lagi terkait surat lain yang menggunakan kop Setkab RI.

“Surat ini bernomor 003/dst. Harus dicari No 001 dan 002-nya. [nomor] 001 & 002 Semoga tidak pakai kop Surat Lembaga Struktural Setkab RI,” kata dia dalam twitnya.

Menurutnya, fungsi stafsus memberikan saran dan masukan kepada presiden.

“Dia berdiri di samping, di luar garis administrasi birokrasi ASN. Kita maafkan atas ketidakmengertiannya,” ujarnya.

Berselang dua pekan sejak dibuat pada 1 April, Andi menarik surat yang memuat nama perusahaannya sendiri. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan, bukan atas potensi konflik kepentingan karena menggunakan jabatan publik untuk memuluskan kerja sama perusahaannya. Andi saat ini masih aktif menjabat CEO Amartha.

Tak kurang dua lembaga negara menyorot tingkah stafsus ‘milenal’. Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, surat Andi malaadministrasi, karena prosedur membawa nama perusahaan sendiri dalam birokasi adalah ketidaklaziman.

Kantor Staf Kepresidenan (KSP), representasi dari presiden, bereaksi keras dengan menegur Andi agar tidak mengulangi kesalahannya.

Terkait desakan dari warganet agar Stafsus Andi mundur dari jabatannya setelah insiden yang gaduh, Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian menyebutnya, diserahkan kepada orangnya.

“Kalau mundur itu kan tergantung kemauan yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur, ya mundur. Tapi yang bisa memberhentikan ya hanya presiden yang punya hak prerogatif,” kata dia kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan.

Presiden segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi/ jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan

Presiden memublikasikan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden serta tugas, fungsi, dan wewenangnya

Masalahnya, bukan kali ini saja blunder dari stafsus yang diangkat Jokowi pada 21 November 2019. Akankah terus ada pemakluman?

Hoaks Corona hingga Cuitan Pancasila

Jokowi mengangkat tujuh stafsus milenal dengan usia 30-an tahun. Empat di antaranya masih menjabat CEO di perusahaannya masing-masing.

Ketujuh stafsus yakni CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra; perumus Gerakan Sabang Merauke, Ayu Kartika Dewi; pendiri dan CEO Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara; peraih beasiswa kuliah di Oxford, Billy Gracia Yosaphat Mambrasar; CEO dan pendiri Creativepreneur, Putri Indahsari Tanjung; pendiri dan CEO Thisable Enterprise, Angkie Yudistia; dan mantan Ketua PMII Aminuddin Ma'ruf.

Ingatan publik masih segar ketika blunder pertama terjadi pada Billy Mambrasar, sebulan setelah ia diangkat sebagai stafsus. Billy mencuit kinerjanya dalam waktu sebulan dengan menyindir ‘kubu sebelah’.

Billy telah menghapus cuitannya, tapi media telah merekamnya dalam pemberitaan, sebagai berikut:

"Setelah membahas tentang Pancasila (yang bikin kubu sebelah megap-megap), lalu kerja men-design kartu prakerja di Jakarta, lalu saya ke pulau damai penuh keberagaman: Bali! Untuk mengisi materi co-working space, mendorong bertambahnya jumlah entrepreneur muda, untuk pengurangan pengangguran dan angka kemiskinan.”

Reaksi Jokowi serupa respons KSP atas blunder Andi Taufan. Jokowi menganggap angin lalu cuitan Billy dengan dalih ia masih muda, sehingga perlu dimaafkan.

Ada yang luput dari pihak ‘Istana’ ketika stafsus lain juga belakangan blunder. Di tengah pandemi Coronavirus, Angkie Yudistia menyebarkan hoaks deteksi dini Covid-19 yang telah ia hapus dari akun Instagramnya. Angkie juga meminta maaf dan berjanji ke depan akan teliti atas informasi yang akan dibagikan di media sosial.

Angkie menulis, “Di masa inkubasi, virus [Corona] mungkin belum terdeteksi [ketika check-up]. Tunggu sudah bersin-bersin atau batuk. Cek diri yang paling mudah seperti yang di Taiwan. Bangun pagi, tarik nafas yang dalam, lalu tahan 10 detik. Kalau batuk, kemungkinan besar segera ada tindakan."

Metode 10 detik deteksi dini Covid-19 telah dinyatakan hoaks oleh Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo), salah satu organisasi terdepan pemeriksa fakta. Cara deteksi yang benar adalah lewat PCR oleh Kementerian Kesehatan.

Terkait blunder para stafsus, organisasi antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritikan keras.

Peneliti ICW, Egi Primayogha meminta Presiden Jokowi untuk memecat stafsus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan.

"Mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus yang kurang dari setahun menjabat tapi diduga telah menimbulkan konflik kepentingan," kata Egi kepada wartawan.

Baca juga artikel terkait STAFSUS JOKOWI atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz