Menuju konten utama

Duduk Perkara Perseteruan Hendropriyono Vs Kesultanan Pontianak

Sultan Hamid II diusulkan jadi pahlawan nasional karena jasanya merancang Garuda Pancasila. Tapi Hendropriyono tak setuju. Ia menyebut Hamid II pengkhianat, alih-alih pejuang.

Duduk Perkara Perseteruan Hendropriyono Vs Kesultanan Pontianak
Mantan Kepala BIN Hendropriyono sesuai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, di kediamannya di Jakarta, Kamis (05/09/2019). ANTARA/Boyke Ledy Watra/aa.

tirto.id - Hendropriyono, mantan tentara dengan segudang pengalaman tempur, juga mantan kepala intelijen dan ketua umum sebuah partai politik, bersitegang dengan Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka berseteru terkait status kepahlawanan Syarif Abdul Hamid Alkadrie.

Semua bermula ketika Anshari Dimyati, Ketua Yayasan Sultan Hamid II, mengusulkan Hamid sebagai pahlawan nasional kepada Presiden Joko Widodo. Usaha itu telah dilakukan setidaknya sejak 2013.

Hamid, atau Sultan Hamid II, lahir pada 12 Juni 1913. Ia adalah bangsawan, putra sulung Sultan Pontianak ke-6. Masa kecil Hamid II dihabiskan di Yogyakarta, sebentar pindah ke Bandung, lalu ke Malang untuk belajar di sekolah menengah elite Hogere Burger School (HBS).

Di masa kemerdekaan, ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri negara tanpa portofolio alias tidak memimpin departemen.

Pada masa inilah Soekarno memintanya membikin simbol negara--meski tak jelas kenapa Hamid II yang diminta. Hamid II-lah yang merancang Garuda Pancasila seperti yang kita kenal sekarang. Dan atas jasa itulah Yayasan Sultan Hamid II meminta pemerintah menganugerahinya gelar pahlawan nasional.

"Kami masih sabar dengan belum ditetapkannya Sultan Hamid II Alkadrie sebagai pahlawan nasional atas jasanya merancang lambang negara RI yang kita pakai sejak 1946 hingga kini," kata Pengurus Yayasan Sultan Hamid II Alkadrie, Nur Iskandar, di Pontianak, Sabtu (9/11/2020).

Lalu Hendropriyono muncul. Menurutnya alih-alih pejuang, Hamid II lebih cocok disebut "pengkhianat".

"Kalau saya tidak berlebihan, dia adalah pengkhianat, bukan pejuang. Pengkhianat bangsa Indonesia," kata Hendropriyono dalam sebuah video berdurai 6 menit 13 detik yang diunggah di akun Youtube bernama Agama Akal TV dengan judul 'Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?'

Menurutnya, definisi pahlawan adalah mereka yang ikut perang memerdekakan bangsa Indonesia. Sementara Hamid, katanya, pro Belanda karena berkarier di Koninklijk Nederlandsch Indische Leger (KNIL).

Hamid II berkarier di KNIL, militer buatan Belanda, sejak 1938 atau ketika lulus dari Akademi Militer Breda. Sebelumnya ia sempat mengenyam bangku kuliah di Techniek Hogeschool Bandoeng. Jabatan pertamanya letnan. Dia sempat jadi tawanan perang Jepang dan baru bebas setelah Jepang menyerah kalah.

Salah satu jebolan KNIL lain adalah Oerip Soemohardjo, Kepala Staf Tentara era Jenderal Soedirman--jebolan PETA. Pada 1964 Soekarno memberikan Oerip gelar pahlawan nasional, 16 tahun setelah ia meninggal dunia.

Hendropriyono juga tak setuju Hamid II jadi pahlawan nasional karena menurutnya ia senang dengan bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), alih-alih negara kesatuan. "Dia ingin tetap federalis, dia ingin tetap menjadi sultan di Pontianak," kata Hendropriyono. Setelah RIS bubar, nama Hamid II tersingkir dari panggung politik nasional dan sejarah.

Yayasan Sultan Hamid II melawan. Anshari Dimyati mengatakan "rasa nasionalisme Sultan Hamid begitu besar." Lagipula, katanya, Senin (15/6/2020), "faktanya Sultan Hamid adalah perancang lambang negara yang sudah diakui oleh semua."

Ia bilang seluruh pernyataan Hendropriyono itu "sangat tidak bijak dan tidak tepat" dan menyakiti masyarakat Pontianak. Ia juga menegaskan kalau Hamid II "tidak terbukti melakukan makar meski akhirnya ia dipenjara 10 tahun."

Konteksnya, sejak Februari 1950, polisi rajin menangkapi siapa saja yang dekat dengan Raymond Westerling, pemimpin Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang melakukan kudeta sebulan sebelumnya tapi gagal dan 'digulung' tentara Indonesia. Hamid II dianggap terlibat. Ia ditangkap pada 5 April 1950 di Jakarta.

Singkat cerita, setelah menjalani persidangan panjang, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Hamid II tak terlibat gerakan tersebut.

Hendropriyono di masa muda juga punya rekam jejak menumpas kelompok seperti APRA. Pada 1968, belum genap tiga bulan lulus dari Akademi Militer Nasional (AMN) Magelang, Hendropriyono yang saat itu berpangkat letnan dua dikirim ke rimba Kalimantan untuk tempur menghadapi gerilyawan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku)/Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) yang dituding komunis.

Ia dikirim lagi empat tahun kemudian. Dalam bukunya Operasi Sandi Yudha: Menumpas Gerakan Klandestin (2013: 93), Hendropriyono menulis: "Tanggal 12 November 1972, dengan pangkat kapten, saya tergabung lagi dalam satuan tugas 42 di bawah pimpinan Mayor Sintong Panjaitan ke Kalimantan Barat." Kalbar tidak lain adalah tanah kelahiran Hamid II.

Hendropriyono Dipolisikan

Setelah Yayasan, Kesultanan Pontianak bergerak lebih jauh dengan melaporkan Hendropriyono ke Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut atas nama Syarif Mahmud Alkadrie, Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak. Laporan teregister dengan nomor STTP/294/VI/2020/Ditreskrimsus.

"Polda sudah menerima pengaduannya," kata Kepala Bidang Humas Pola Kalbar Komisaris Besar Donny Charles Go kepada reporter Tirto, Rabu (17/6/2020).

Saat ini laporan tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Kalbar. Polisi telah memeriksa saksi, pun barang bukti yang diajukan pelapor saat membuat laporan.

Rencananya, hari ini Polda Kalbar akan kembali memeriksa pelapor dan juga saksi yang merasa keberatan atas tudingan Hendropriyono. Donny belum dapat memberikan kepastian apakah Hendropriyono juga akan ikut diperiksa.

"Semua tergantung dari hasil penyelidikan. Tahap itu (pemanggilan) masih perlu penyelidikan," katanya.

Baca juga artikel terkait PAHLAWAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino