tirto.id - Dengan menggunakan dua mobil Barracuda dan empat mobil meriam air, polisi memisahkan kelompok massa pendukung dan penentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggelar aksi di depan lokasi sidang keempat perkara penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menjelaskan polisi menyiapkan empat ring pengamanan dan memisahkan dua kubu yang akan berunjuk rasa.
"Yang ikut Ahok dan tidak, jangan bersatu. Kemudian kita membuat ring satu sampai ring empat," kata Purwanta di Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2016).
Sebagaimana dilaporkan Antara, kelompok pendukung Ahok dari Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja) berorasi menggunakan pengeras suara di dua mobil bak terbuka di sisi barat pintu masuk Gedung Kementerian Pertanian.
Sementara itu, ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam, Aliansi Pergerakan Islam (API), dan Laskar Pembela Islam (LPI) berorasi di sebelah timur pintu masuk Gedung Kementerian Pertanian.
Kedua kelompok tersebut berorasi menggunakan pelantang suara dan mengimbau anggotanya agar tidak terprovokasi."Rapatkan barisan, jangan sampai terprovokasi," kata seorang koordinator aksi dari Bara Badja.
Adapun pengunjuk rasa dari FPI mengatakan,"Kami mengharap doa yang sebesar-besarnya agar perjuangan kami mendapatkan rahmat."
Di Jalan Raya RM Harsono di depan Kementerian Pertanian lalu lintas kendaraan yang menuju Ragunan dialihkan mulai dari perempatan Jalan Raya TB Simatupang. Adapun dari arah Ragunan menuju TB Simatupang tetap dibuka.
Sampai saat ini, orang-orang masih terus berdatangan dari arah TB Simatupang dengan berjalan kaki.
Kelompok pendukung Ahok mengenakan baju kotak-kotak, sementara penentangnya kebanyakan mengenakan pakaian serba putih atau baju koko.
Kapasitas Ruang Sidang Ahok Hanya 100 Orang
Persidangan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap terbatas. Sebabnya, ruang sidang Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian hanya bisa dimasuki 100 orang.
"Direncanakan mulai jam 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (3/1/2017).
Dalam sidang lanjutan kasus Ahok hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang hari ini.
Ia menyatakan pihaknya akan memperdalam pernyataan para saksi yang dihadirkan JPU pada sidang keempat hari ini.
"Jadi, kami hanya cross check, menanyai, klarifikasi, mungkin apabila nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif nanti diperdalam," kata Trimoelja.
Sebelumnya, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12/2016), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya.
Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari