Menuju konten utama

Dua ABK WNI Hilang usai Kapal Tenggelam di Perairan Korsel

Saat ini otoritas Korea Selatan telah mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan.

Dua ABK WNI Hilang usai Kapal Tenggelam di Perairan Korsel
Direktur PWNI Kemlu, Heni Hamidah di Kantor Kemlu, Kamis (16/4/2026). tirto.id/M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Seoul terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan Korea Coast Guard (KCG) terkait insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan yang diawaki oleh enam anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di perairan Busan, Korea Selatan pada Kamis (25/6/2026).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan, menurut informasi dari KCG, insiden tersebut terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 WS.

Mulanya, sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan.

"Pada saat kejadian, terdapat 8 ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari 6 WNI dan 2 WN Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 diantaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian," kata Heni dalam keterangan resminya, Kamis.

Heni memastikan bahwa saat ini otoritas Korea Selatan telah mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan, termasuk kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah lainnya, dan kapal milik nelayan di sekitar lokasi kejadian.

Ia juga menyebut bahwa KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan KCG untuk memperoleh perkembangan terkini terkait operasi pencarian dan kondisi para awak kapal.

"KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga para awak kapal guna menyampaikan perkembangan informasi serta memberikan pendampingan yang diperlukan," ucapnya.

Heni menambahkan Kemlu dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud.

Baca juga artikel terkait KEMLU RI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama