Menuju konten utama

DPRD DKI Panggil Dinkes Bahas Rencana Pencabutan Status Pandemi

Jakarta dinilai sudah waktunya untuk mencabut status pandemi COVID-19 agar masyarakat tidak khawatir dan bisa beraktivitas seperti biasa.

DPRD DKI Panggil Dinkes Bahas Rencana Pencabutan Status Pandemi
Sejumlah penumpang KRL berjalan keluar dari Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (24/9/2021). .ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria mengatakan akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas rencana pencabutan status pandemi yang akan berganti menjadi endemi COVID-19.

"Kalau sudah resmi dicabut, baru akan kami panggil untuk menanyakan antisipasinya apa," kata Iman kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, saat ini Indonesia, termasuk Jakarta sudah waktunya untuk mencabut status pandemi COVID-19 agar masyarakat tidak khawatir dan bisa beraktivitas seperti biasa hingga melakukan kegiatan bisnis.

"Karena selama ini kan masih dibayang-bayangi masih ada Covid-19," ucapnya.

Meski status pandemi COVID-19 akan dicabut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap virus tersebut. Sebab, COVID-19 tetap masih ada.

"Jadi Covid-19 kayak influenza. Sudah jadi dianggap temanlah seperti biasa saja, enggak perlu isolasi bila terjadi Covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong kepada Dinkes DKI agar menggencarkan vaksinasi booster kedua. Sebab, masyarakat yang vaksinasi booster kedua masih rendah.

"Booster [Kedua] itu hanya tambahan. Tapi terus diperjuangkan supaya itu bisa bertambah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri