tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti gaji aparat penegak hukum, termasuk kepolisian Republik Indonesia (Polri), jaksa, hingga hakim, yang relatif rendah dibandingkan negara-negara maju lainnya.
Bimantoro melihat negara-negara maju memberikan gaji yang tinggi kepada aparat penegak hukum karena mereka menekankan nilai-nilai seperti keadilan, profesionalisme, dan transparansi. Untuk menjaga integritas dan kualitas kerja aparat hukum, katanya, maka negara maju memberikan kompensasi finansial yang besar.
“Harus diakui, gaji aparat penegak hukum di Indonesia termasuk yang paling kecil dibandingkan negara-negara maju. Negara-negara yang mengedepankan keadilan, profesionalisme, dan transparansi hukum memberikan gaji yang besar bagi penegak hukumnya,” papar Bimantoro dalam rapat Panja Reformasi Polri dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Bimantoro pun menyebut gaji aparat penegak hukum saat ini tak sebanding dengan tuntutan besar yang dipikul mereka. Menurutnya, aparat penegak hukum kerap dituntut untuk bekerja adil dan profesional.
Ditambah, katanya, polisi kerap mendapatkan kritik dari masyarakat. Dia menyebut masyarakat sering membesar-besarkan kesalahan kecil dari kepolisian.
“Kesalahan kecil pun sering kali dibesar-besarkan. Kita harus memperhatikan nasib para anggota penegak hukum ini, mulai dari Polri, kejaksaan, hingga pengadilan,” ucap Bimantoro.
“Oleh karena itu, kami berharap ada masukan mengenai bagaimana mengubah pola pikir kita agar tidak hanya sekedar menuntut, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mereka,” tambah Bimantoro.
Dengan demikian, Bimantoro mendorong agar adanya penghargaan dan hukuman bagi penegak hukum, mulai dari yang berprestasi dan melanggar. Dia juga berharap apabila ada kenaikan gaji bagi aparat penegak hukum, sanksinya juga harus diperkuat.
“Ke depannya, bagaimana kita bisa memberlakukan reward and punishment secara seimbang? Jika ada anggota yang terbukti berkinerja baik, negara harus hadir menjamin kesejahteraan mereka melalui reward. Sebaliknya, jika terbukti ada anggota yang melakukan tindakan tercela atau pidana, kita berikan punishment yang berat,” pungkas Bimantoro.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































