tirto.id - Komisi I DPR RI memandang coast guard sudah urgen untuk segera dibentuk. Hal itu disampaikan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan TNI Angkatan Laut (AL) di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Wakil Ketua Komisi I, DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher, mengatakan Indonesia saat ini dianggap belum memilik coast guard, berdasar diplomasi hubungan internasional. Aher memandang coast guard yang kuat berfungsi sebagai otoritas utama lembaga penegak hukum maritim.
"Ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang kerap disalahartikan sebagai coast guard, belum memiliki kewenangan penyidikan secara penuh," kata Aher saat membuka rapat yang dihadiri oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, mengutip Antara.
Menurut dia, fragmentasi kewenangan urusan kelautan saat ini terbagi ke dalam berbagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Lembaga-lembaga itu di antaranya Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan.
Namun, kata dia, tidak adanya satu otoritas tunggal, menyebabkan tumpang tindih kewenangan dalam menangani masalah maritim. Dengan begitu, koordinasi penanganan pelanggaran menjadi lemah dan tidak efisien.
Dia mengatakan dengan banyaknya lembaga yang menangani urusan laut, bahan bakar yang diperlukan menjadi besar. Padahal, menurut Aher, lembaga-lembaga itu memiliki tugas yang saling terkait.
"Kalau diefisienkan menjadi satu kelembagaan yang terpadu, tentu sangat baik secara ekonomi maupun hasil dari penjagaan pertahanan keamanan dan penegakan hukum," ucap Aher.
Dia menilai TNI AL, lembaga yang seharusnya paling pokok dalam menangani urusan kelautan, karena tugasnya bukan semata-mata urusan keamanan dan penegakan hukum, melainkan juga penegakan kedaulatan negara.
"Untuk itu TNI AL perlu membangun hubungan antara seluruh stakeholders terkait keamanan laut dengan dibangun atas prinsip supportive and collaborative relationship," tutup Aher.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























