Menuju konten utama

DPR Sayangkan Sikap KPU Tak Hadiri Rapat Demi ke Luar Negeri

Komisi II DPR hari ini menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan agenda "Konsultasi Penyusaian PKPU Hasil Putusan MA dan Konsultasi Rancangan Per-Bawaslu."

DPR Sayangkan Sikap KPU Tak Hadiri Rapat Demi ke Luar Negeri
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Bawaslu, KPU, dan DKPP bersama Komisi II DPR RI, Senin (27/3/2023). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan ketidakhadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/11/2023). RDP ini beragendakan Konsultasi Penyusaian PKPU Hasil Putusan MA dan Konsultasi Rancangan Per-Bawaslu.

Doli mengatakan Komisi II DPR mendapatkan surat dari KPU pada Minggu (19/11/2023) perihal penundaan RDP. Alasannya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran berada di luar negeri.

"Kami baru nerima surat, diterimanya Minggu, permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Doli lantas mempertanyakan pelayanan di KPU karena tak ada satu pun komisioner yang berada di Indonesia.

"Saya enggak tahu, ya, bagaimana tata cara pengelolaan kantor. Bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya tidak ada di dalam negeri," ucap Doli.

Politikus Golkar itu mengaku anggota DPR saat ini sibuk di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Namun, mereka rela meninggalkan dapil masing-masing demi rapat hari ini.

"Kami saja di sini yang sekarang sibuk dengan dapil yang terpaksa harus ada yang datang satu pun," ucap Doli.

Doli mengatakan setiap rapat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, Komisi II DPR berkomitmen untuk tidak menundanya.

"Kami Komisi II ini selalu komit, kalau ada surat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu baik permohonan perbawaslu atau peraturan KPU, kami enggak pernah menunda," tutur Doli.

Doli meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mendalami lebih jauh sikap Hasyim Asy'ari dkk apakah melanggar etik atau tidak.

"Etik manajemen pekerjaan? Masa kantor ditinggalin semuanya pergi. sekjen-sekjen pergi semua," kata Doli.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, memandang KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024.

"Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini tidak ada unsur dari KPU yang hadir," kata Guspardi dalam ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Guspardi mengatakan Komisi II DPR tak melarang komisioner KPU ke luar negeri, asalkan kantor tak kosong.

"Tapi dibuatlah aturan-aturan main, sehingga tidak ada kekosongan kantor dalam rangka menyelesaikan melayani apa yang diperlukan oleh masyarakat," kata Guspardi.

Guspardi berharap aksi komisioner KPU itu tidak dalam rangka menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga artikel terkait KOMISI II DPR RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan