tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memastikan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 akan mendapatkan pengawalan khusus dari Negara.
"Soal pengamanan dan pengawalan capres-cawapres ini sudah menjadi kebijakan dari waktu ke waktu dari Pemilu ke Pemilu," kata Hasyim di Gedung KPU RI pada Senin (13/11/2023).
Selain pengawalan, pemerintah juga memfasilitasi tenaga kesehatan khusus yang tergabung dengan tim pengawal dalam satu regu protokoler bagi setiap capres-cawapres.
"Demikian juga untuk transportasi dan juga lalu lintas termasuk di dalamnya ada unit untuk menangani kesehatan. Jadi ada di dalam satu unit pengamanan itu masing-masing sesuai bidang yang saya sebutkan," kata Hasyim.
Hasyim menjabarkan ketentuan mengenai protokol pengamanan ditentukan oleh kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Hal itu termasuk mengenai pembagian tugas dan jumlah personel yang dikerahkan untuk terjun ke lapangan.
"Pada intinya yang menyiapkan personel jumlahnya berapa, dasar perhitungannya bagaimana tentu dari pihak kepolisian dan unit-unit yang terlibat di dalam tim pengamanan dan pengawalan masing-masing pasangan capres-cawapres," kata dia.
Menurut Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, kepolisian mengerahkan 444 personel untuk pengamanan dan pengawalan capres-cawapres pada Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing capres-cawapres akan diberi pengawalan khusus dengan rincian sebagai berikut:
- Pengamanan capres Anies Baswedan, berjumlah 74 personel, dua tim.
- Pengamanan capres Ganjar Pranowo, berjumlah 74 personel, dua tim.
- Pengamanan capres Prabowo Subianto, berjumlah 74 personel, dua tim.
- Pengamanan cawapres Muhaimin Iskandar, berjumlah 74 personel, dua tim.
- Pengamana cawapres Mahfud Md, berjumlah 74 personel, dua tim.
- Pengamanan cawpares Gibran Rakabuming Raka, berjumlah 74 personel, dua tim.
Sore tadi, KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan