tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto tak sependapat dengan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang hendak mengkaji pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan. Menurut Yandri, aturan tersebut terlalu jauh untuk bisa dikaitkan dengan radikalisme.
"Belum ada korelasi yang pasti antara pakaian sama radikal, belum ada penelitian, belum ada kesimpulan," jelas Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
"Ada orang pakai celana rapi, pakaian milenial, bisa juga nembak seperti di New Zealand," imbuhnya.
Yandri melihat pernyataan Menag ini terlau terburu-buru sehingga menimbulkan kegaduhan. Ia pun meminta Menag yang baru dilantik pekan lalu itu untuk fokus memahami tugas pokok dan fungsinya.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan tugas pokok Menag adalah menciptakan kerukunan umat beragama hingga mengurus masalah haji dan umroh. Urusan pakaian seperti penggunaan cadar dan celana cingkrang adalah hal privat.
Ia pun tak sependapat dengan anggapan bahwa orang yang memakai cadar dan celana cingkrang identik dengan seorang yang radikal dan mengancam keselamatan orang lain.
"Ini sungguh menyakitkan teman-teman yang pakaian seperti itu, karena mereka bagian tak terpisahkan sebagai WNI," papar Yandri.
Untuk itulah, Komisi VIII berencana memanggil Fachrul Razi pada Kamis pekan depan untuk mengonfirmasi apa maksud pernyataan mantan Wakil Panglima TNI ini.
"Sebenarnya apa dasar pemikiran menteri melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif, terminologi radikal dengan pakaian, bagaimana hubungannya?" pungkas Yandri.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Rio Apinino