Menuju konten utama

DPR: Ledia Hanifa Layak Gantikan Fahri Hamzah

Sosok Ledia Hanifa Amaliah memang belum sepopuler Fahri Hamzah. Namun, perempuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinilai layak menggantikan Fahri Hamzah yang bakal segera dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

DPR: Ledia Hanifa Layak Gantikan Fahri Hamzah
Anggota DPR RI Ledia Hanifa. FOTO/Doc. Pribadi

tirto.id - SosokLedia Hanifa Amaliah memang belum sepopuler Fahri Hamzah. Namun, perempuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinilai layak menggantikan Fahri Hamzah yang bakal segera dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut diakui oleh pimpinan DPR sendiri.

"Saya kenal dengan beliau (Ledia Hanifa) cukup lama. Saya melihat beliau pasti bisa mengemban itu (jabatan Wakil Ketua DPR) dan menurut saya siapapun yang diusulkan PKS pasti kami akan menerima dan memproses usulan itu," papar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

"Tidak masalah bila perempuan, justru kita harus memajukan perempuan. Buktinya saat penerimaan anggota dewan harus 30 persen perempuan. Kalau sekarang salah satu Wakil Anggota DPR adalah perempuan itu bagus. Kita bisa mengakomodir Undang-Undang," lanjut politisi Partai Demokrat ini.

Mengenai kengototan Fahri Hamzah yang tidak mau dicopot posisinya di DPR, Agus Hermanto menegaskan bahwa kewenangan untuk hal tersebut ada pada fraksi yang bersangkutan, dalam hal ini adalah Fraksi PKS di DPR.

"Yang jelas yang mempunyai kewenangan penuh mengganti dan menarik anggota DPR itu adalah fraksi yang bersangkutan, sehingga siapapun yang diajukan fraksi, kami dari pimpinan harus melaksanakan proses administrasi," ujar Agus Hermanto.

"Sampai saat ini, surat pemberhentian Pak Fahri Hamzah belum ada, sehingga fraksi di DPR samasekali belum ada pergerakan. Pak Fahri Hamzah saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPR dan masih mendapatkan fasilitas," tutupnya.

Baca juga artikel terkait AGUS HERMANTO atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya