Menuju konten utama

DPR Janji RUU Cipta Kerja Utamakan UMKM, Bukan Investor Asing

Menurut Rachmat Gobel jangan sampai pembahasan RUU tersebut hanya fokus ke investor asing, namun malah melemahkan NKRI.

DPR Janji RUU Cipta Kerja Utamakan UMKM, Bukan Investor Asing
Mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menjanjikan pembahasan pasal-pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan mengedepankan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan jangan sampai pembahasan RUU tersebut hanya fokus ke investor asing, namun malah melemahkan NKRI.

Hal tersebut ia katakan saat rapat dengan pendapat umum (RDPU) Panja RUU tentang Ciptaker, Selasa (5/5/2020) siang. RDPU itu juga dihadiri pengusaha Emil Arifin dan Direktur Institute of Developing Entrepreneurship Sutrisno Iwantono sebagai narasumber.

Awalnya, Gobel membahas mengenai UMKM di Indonesia yang sempat disinggung oleh Emil dalam paparan sebelumnya. Kata Gobel, banyak UMKM di Indonesia yang merupakan pedagang barang-barang impor dari Cina, seperti mainan anak, tekstil, hingga garmen.

"Namun, ketika berbicara UMKM, yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan peran masyarakat UMKM memperkuat NKRI? Bukan sekedar mendorong UMKM yang akhirnya melemahkan posisi kita sendiri," kata Gobel.

Padahal, kata Gobel UMKM di ranah garmen dan tekstil banyak yang memiliki nilai tradisional yang perlu diperkuat, seperti batik, tenun ikat, hingga songket.

"Sebelum kita pakai batik tiap Jumat, kita pernah protes ke Malaysia sempat mengaku batik sebagai produk heritage mereka. Karena memang kita kurang menggaungkan. Angklung juga demikian. Malaysia pernah hampir mengaku," katanya.

"Yang saya maksud adalah, bagian UMKM juga bagaimana pernah masyarakat kita punya nilai tradisional, adat istiadat, budaya, yang mempunyai kekayaan. Itu harus kita jaga," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Gobel ia mempertanyakan bagaimana konsep yang akan dibangun dan pasal-pasal yang akan dibahas di dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurutnya jangan sampai RUU itu hanya bicara lapangan kerja, namun isinya "hanya bekerja saja, tak ada nilai."

Termasuk pula jangan sampai pembahasan RUU Cipta Kerja lebih mengedepankan kepentingan investor asing yang justru malah berpotensi melemahkan NKRI.

"Juga jangan sampai investasi yang diinginkan, malah melemahkan NKRI. Investor asing hanya pelengkap. Bukan yang utama. Jangan sampai kita undang asing, membuka, membuka, tapi kita melemahkan NKRI. Apalagi banyak orang yang mau cepat aja," katanya.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto