Menuju konten utama

Sempat Dibikin Bingung Jokowi, DPR Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja

DPR RI tetap membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja setelah dibuat bingung dengan pernyataan Jokowi di media sosial.

Sempat Dibikin Bingung Jokowi, DPR Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja
Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sempat bingung saat rapat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (27/4/2020) siang. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut pemerintah RI dan DPR RI sepakat menunda pembahasan.

Saat itu, pembahasan RUU bersama Ketua HIPPI Jakarta Sarman Simanjorang, Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntakn, dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengaku kebingungan dan meminta pemerintah jangan mengeluarkan pernyataan yang membingungkan publik.

"Ada twit dari Presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu. Padahal beberapa waktu lalu presiden clear dengan Ketua DPR yang ditunda adalah kluster Ketenagakerjaan," kata lelaki yang akrab disapa Awiek saat rapat, Senin siang.

"Jangan sampai kita DPR seolah istilahnya terkesan di publik, DPR memaksa. Ini harus di-clear dahulu. Kalau memang surat resmi hanya kluster Ketenagakerjaan, oke lanjut. Pemerintah jangan kasih informasi berbeda di ruang publik," lanjutnya.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, juga menilai Supres (surat presiden) RUU Cipta Kerja sudah diserahkan oleh Presiden dan belum ada pencabutan sama sekali. Itu artinya, pembahasan RUU Cipta Kerja harus tetap dibahas.

"Enggak perlu kita bicara twit-twit, nanti kacau lembaga negara. Kita berpegang sampai saat in surpres belum ada pencabutan. Ini tetap berjalan, tetap pembahasan. Kita lanjutan aja," katanya menambahkan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan bila pemerintah ingin menunda pembahasan RUU Cipta Kerja harus sesuai tata cara yang berlaku, yaitu menarik dan mengeluarkan draf dari Prolegnas 2020.

"Jangan sampai kemudian seolah DPR sendiri ingin membahas. Sudah dicek lagi, sudah hilang twit-nya, sudah diganti," kata Rieke.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan di media sosial Facebook bahwa pihaknya dan DPR RI telah sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja untuk seluruh kluster, termasuk kluster Ketenagakerjaan yang dibahas hari ini oleh DPR RI.

Jokowi mengatakan, terjadi kesepahaman antara DPR RI dengan pemerintah pusat menunda pembahasa agar, "memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan."

Namun, tak berapa lama, unggahan tersebut dihapus dan diralat dengan pernyataan yang baru dan tetap membahas RUU Cipta Kerja dibahas, namun pembahasan kluster Ketenagakerjaan ditunda.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali