Menuju konten utama

Bantah Tak Transparan, Baleg DPR Masih Susun Draf RUU Kesehatan

Baleg DPR RI, Achmad Baidowi membantah tudingan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan disusun tanpa transparansi.

Bantah Tak Transparan, Baleg DPR Masih Susun Draf RUU Kesehatan
Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Saiful Bahri

tirto.id -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengklaim bahwa pihaknya saat ini baru menyusun draf Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Hal tersebut menanggapi kritik dari organisasi profesi kesehatan yang menyatakan jika DPR RI dan Pemerintah tidak transparan perihal pembuatan RUU Kesehatan.
"Bilang sama yang ngomong itu, Baleg baru mau nyusun draf, naskah RUU-nya belum ada," kata Baidowi kepada Tirto, Selasa (3/1/2023).
"Ini baru mau menyusun draf ya, baru mau menyusun draf. Draf-nya saja belum ada, kok sudah bilang enggak transparan," tambahannya.
Ia pun membantah jika pembuatan RUU Kesehatan tidak melibatkan partisipasi publik. Selama menyusun draf RUU Kesehatan, DPR RI telah mengundang banyak organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Forum Dokter Susah Praktek, Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB), dan Aliansi Telemedik Indonesia (ATENSI).
"Apakah itu tidak melibatkan publik? Jadi kalau ngomong tuh jangan sembarangan, cek dulu faktanya di lapangan, tolong itu," ucapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan saat ini RUU Kesehatan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 dan akan dibahas.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan masih menunggu perkembangan dari DPR RI setelah RUU Kesehatan dijadikan Prolegnas 2023.
"Kami masih menunggu pasca penetapan DPR RUU Kesehatan ini sebagai salah satu Prolegnas 2023. Dan karena ini inisiatif DPR, kami akan menunggu arahan lebih lanjut," kata Nadia kepada Tirto, Selasa (3/1/2023).
Ia menyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siap untuk membuka dialog dan berdiskusi dengan organisasi profesi perihal RUU Kesehatan.
"Karena RUU Kesehatan ini merupakan upaya perbaikan kesehatan untuk masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima organisasi profesi (OP) menggelar aksi unjuk rasa gabungan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 28 November 2022.
Aksi ini bertujuan untuk menolak keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.
Kelima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
“Kenapa penolakan ini kami lakukan? Karena proses-proses yang terjadi dalam prolegnas ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru tanpa adanya naskah akademik yang kuat, yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan dasar sosiologis,” kata Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia, Mahesa Paranadipa di lokasi.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri