tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan membahas status penahanan KPK terhadap Setya Novanto dalam rapat pleno yang rencananya diadakan pekan depan.
Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, keputusan untuk menggelar pleno itu disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid kepada seluruh anggota DPP.
"Insyaallah minggu depan ada rapat. Menurut ketua harian Selasa atau Rabu," ungkap Andi saat dihubungi Tirto, Sabtu (18/11/2017).
Andi mengungkapkan, sangat mungkin dalam rapat tak hanya membahas status penahanan Ketua Umum Partai tersebut. Menurutnya, penetapan pelaksana tugas harian atau penyelenggaraan musyawarah kerja nasional (Mukernas) istimewa dapat menjadi beberapa poin yang akan dibawa ke dalam pleno.
"Soal materi rapat, nanti dibicarakan bersama oleh pengurus. Tidak tertutup kemungkinan ada [pembahasan mengenai Plt dan Mukernas]. Tapi kita lihat nantilah," ujarnya.
Ditanya soal sikap partai terkait status Novanto sebagai tahanan KPK, ia tak mau banyak komentar. Menurutnya, sikap resmi partai justru baru akan dibahas dan diambil dalam rapat pleno pada pekan depan nanti.
"Yang penting itu ada rapat dulu, dan yang bisa menggelar rapat itu ketua harian dan Sekjend [Sekertaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham]," pungkasnya.
Desakan untuk mengganti Novanto dan menyelenggarakan Mukernas Istimewa juga muncul dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG).
Generasi Muda Partai Golkar, Almanzo Bonara mengatakan, sudah waktunya bagi Partai Golkar melakukan perubahan dan berbenah untuk menyongsong Pemilu 2019.
"Para senior Golkar sudah menegaskan untuk segera melakukan Munas, kami pun menilai bahwa hanya itu mekanisme yang tepat untuk memulihkan kondisi partai Golkar saat ini," kata Almanzo melalui rilis yang diterima Tirto, Sabtu (18/11/2017).
Ia juga menegaskan, sudah waktunya Golkar menyiapkan kepemimpinan baru yang benar-benar bersih dari tindak korupsi. Sebab, persoalan korupsi telah membuang banyak energi dan juga memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap citra partai Golkar, bahkan menyandera partai dalam melakukan kerja-kerja politik.
"inilah syarat mutlak bagi ketua umum partai Golkar selanjutnya. jika hal ini tidak menjadi perhatian bersama maka jangan berharap partai ini bisa bangkit dari kerterpurukan," kata Almanzo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tahanan pada Jumat (17/11/2017). KPK mengklaim telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan Novanto dalam kasus tindak pidana korupsi e-KTP.
“Terkait proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) karena bukti cukup,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) malam.
Febri mengatakan KPK resmi menahan Novanto selama 20 hari sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra