tirto.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2024, Selasa (30/6/2026).
"Ini undangannya terkait dengan kasus yang haji," kata Dito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan pemantauan di Gedung Merah Putih KPK, Dito tiba sekira pukul 09.58 WIB. Dia juga terlihat lebih langsing dari sebelumnya.
Ketika ditanyakan, Dito mengaku tengah gemar berolahraga seperti gym dan hyrox di pusat kebugaran pada waktu senggangnya.
"Iya mumpung lagi enggak sibuk," ujar Dito.
Selain itu, Dito juga mengaku hanya membawa undangan dari KPK dan tidak membawa dokumen khusus.
"Enggak, enggak bawa apa-apa, ini aja undangan aja," tutur Dito.
Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji. Kata Budi, hingga saat ini Dito masih menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik kepada Dito.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji," kata Budi.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama serta Ketua Umum Kesthuri.
Keempat tersangka telah menjadi tahanan. Sementara, Yaqut saat ini tengah dibantarkan dengan dirawat di RS Polri. Berkas keempat tersangka akan segera dilimpahkan untuk disidangkan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































