Menuju konten utama

Dishub DKI Kembali Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan

Alasan kembalinya ganjil genap ke 25 ruas jalan ialah karena volume lalu lintas yang semakin tinggi usai pemerintah memberlakukan sejumlah pelonggaran.

Dishub DKI Kembali Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat ganjil genap terpampang di kawasan blok m - senayan, jakarta, selasa (26/7). uji coba pembatasan tersebut akan dilakukan pada 27 juli-26 agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu jalan sisingamangaraja, jalan sudirman, jalan mh thamrin, jalan medan medan merdeka barat, dan sebagian jalan gatot subroto. antara foto/yudhi mahatma/foc/16.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan akan memperluas sistem ganjil genap ke 25 ruas jalan di Jakarta.

Saat ini, ganjil genap di Jakarta masih dilaksanakan di 13 ruas jalan dan tengah dievaluasi untuk ditingkatkan menjadi 25 titik.

"Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi, ditingkatkan ke 25 ruas jalan," kaya Syafrin di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/22).

Penerapan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan tersebut, kaya Syafrin, sesuai pada Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Alasan kembalinya ganjil genap ke 25 ruas jalan ialah karena volume lalu lintas yang semakin tinggi usai pemerintah memberlakukan sejumlah pelonggaran. Jakarta juga saat ini sudah berstatus PPKM Level 1.

"Berdasarkan data ada 6,25 persen [Peningkatan volume lalu lintas], jadi ini jadi dasar untuk meramukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," kata dia.

Rencananya, lanjut Syafrin, penentuan perluasan penerapan ini akan ditentukan minggu depan.

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri