tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan akan memperluas sistem ganjil genap ke 25 ruas jalan di Jakarta.
Saat ini, ganjil genap di Jakarta masih dilaksanakan di 13 ruas jalan dan tengah dievaluasi untuk ditingkatkan menjadi 25 titik.
"Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi, ditingkatkan ke 25 ruas jalan," kaya Syafrin di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/22).
Penerapan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan tersebut, kaya Syafrin, sesuai pada Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Alasan kembalinya ganjil genap ke 25 ruas jalan ialah karena volume lalu lintas yang semakin tinggi usai pemerintah memberlakukan sejumlah pelonggaran. Jakarta juga saat ini sudah berstatus PPKM Level 1.
"Berdasarkan data ada 6,25 persen [Peningkatan volume lalu lintas], jadi ini jadi dasar untuk meramukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," kata dia.
Rencananya, lanjut Syafrin, penentuan perluasan penerapan ini akan ditentukan minggu depan.
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri