tirto.id - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Waluyo Hadi mengeklaim bahwa semua penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah memperoleh dana KJP Plus per kemarin, Rabu, 13 Juli 2022.
“Ya [semuanya sudah menerima]. Sudah cair untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. PKBM [pusat kegiatan belajar masyarakat] sudah cair juga tanggal 13 Juli,” kata dia kepada Tirto, Kamis (14/7/2022).
Melansir data Disdik DKI Jakarta, jumlah penerima pencairan dana KJP Plus tahap pertama tahun 2022 bulan Juli yaitu sebanyak 849.170 peserta didik. Rinciannya, jumlah penerima jenjang sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) yaitu 409.959 siswa dengan total dana yang dapat digunakan tiap penerima sebesar Rp250.000 per bulan dan cair pada 8 Juli 2022.
Di tanggal yang sama, sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA) juga cair dana KJP Plus, yaitu total dana yang dapat digunakan tiap penerima sebesar Rp420.000 per bulan. Dengan jumlah penerima jenjang tersebut adalah sebanyak 70.763.
Adapun seharusnya penerima dana KJP Plus pada sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah kejuruan (SMK), serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dijadwalkan menerima dana KJP Plus pada tanggal 15 Juli 2022.
Dengan rincian jumlah penerima jenjang SMP atau MTs adalah 226.669, jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 139.263, dan jumlah penerima jenjang PKBM sebanyak 2.516.
Terkait total dana tiap penerima yang dapat digunakan dari KJP Plus, SMP atau MTs sebesar Rp300.000 per bulan, SMK sebesar Rp450.000 per bulan, dan PKBM Rp300.000 per bulan. “Gunakan dana KJP Plus untuk memenuhi kebutuhan pendukung pembelajaran,” imbau Waluyo.
Dia menuturkan, kemarin, Rabu (13/7/2022) pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sudah terunggah (upload) untuk 358.530 rekening dengan total dana yang berhasil upload adalah sekitar Rp128 miliar atau tepatnya Rp128.020.650.000. Hal ini berarti bahwa dana KJP Plus sudah cair dari tanggal 13 Juli 2022 lalu untuk nomor rekening yang sudah terunggah dana KJP Plus.
“Semalam jam 9 sudah terupload untuk 358.530 rekening dengan total dana berhasil upload Rp 128.020.650.000,” kata Waluyo.
Kemudian dia menambahkan, bagi yang belum berhasil dengan status belum memiliki rekening atau penerima baru dan rekening tutup mohon diproses selanjutnya untuk pemindahbukuan dana KJP Plus sampai aktivasi rekening.
“Rekening tutup, diaktivasi. Penerima baru KJP Plus segera dibukakan rekening, produk buku tabungan dan ATM [anjungan tunai mandiri] KJP Plus. Setelah selesai, diundang Bank DKI untuk mengambil Buku Tabungan dan ATM,” sambung Waluyo.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri