Menuju konten utama

Didukung Muchdi PR, TKN: Ini Kabar Baik, Energi untuk Kami

TKN Jokowi tak ambil pusing dengan latar belakang Muchdi yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir. 

Didukung Muchdi PR, TKN: Ini Kabar Baik, Energi untuk Kami
Muchdi Purwopranjono. FOTO/ANTARA News

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Jenderal (purn) Muchdi PR menyatakan dukungannya bersama para purnawirawan TNI kepada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dukungan tersebut disambut Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dengan menyebutnya sebagai kabar baik.

"Ini kabar baik. Ini energi buat kami. Kami pikir elektabilitas Jokowi akan meningkat," ucap Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma’ruf, Usman Kansong kepada reporter Tirto, Senin (11/2/2019).

Menurut Usman, dukungan tersebut merupakan amunisi baru. Ia pun tak mau ambil pusing dengan latar belakang Muchdi PR yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Baginya, kasus pembunuhan terhadap Munir sudah selesai.

"Kasus Munir, kan, sudah selesai," ucapnya. "Prosesnya, kan, sudah berlangsung dan tidak ada lagi beban [bagi Muchdi]."

Pada sisi lain, Usman meminta masyarakat bisa membedakan kasus hukum dan politik. Muchdi, sebagai pihak bersalah ataupun bukan, kata dia, bebas menyatakan dukungan kepada siapapun.

Ia mengklaim dukungan ini tidak akan mempengaruhi komitmen Jokowi-Ma'ruf menuntaskan masalah HAM. Kata Usman, rekam jejak Jokowi menunjukan dia tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM ataupun HAM berat.

"Pak Jokowi tetap berkomitmen sejak awal menyelesaikan HAM berat, tapi, kan, memang ada sesuatu yang menghalangi. Misalnya alat bukti, dan penyelesaian apakah harus yudisial atau non-yudisial," tegas Usman.

Namun, masalah HAM dan komitmen penyelesaian kasus di era Jokowi ini sebelumya sempat disorot sejumlah pegiat HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada 17 Januari 2019, sempat mempertanyakan niatan Jokowi menyelesaikan kasus HAM berat.

Anam mengkritisi sikap diam Jokowi saat Jaksa Agung tak menjalankan perintahnya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Padahal, Komnas HAM telah melimpahkan berkas penyelidikan beberapa kasus ke Kejagung, tapi kejaksaan justru mengembalikan semua berkas.

“Masak, perintah Presiden tidak dilaksanakan dan Presiden diam saja? Harusnya ada jalan keluar. Ini yang membuat mengapa tema ini sangat gagal diselesaikan. Ini malah berkas-berkas kasusnya dikembalikan semua ke Komnas HAM,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Mufti Sholih