tirto.id - Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan kekerasan seksual.
Informasi penonaktifan Melki diunggah di media sosial X oleh akun @adytiarizik lewat sebuah utas berjudul “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)”.
Dalam utas itu disebutkan posisi Melki untuk sementara diganti oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.
Merespons hal ini, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia, Prof Manneke Budiman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah mengusutnya.
"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," kata Budiman saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (19/12/2023)
Namun, ia enggan memerinci lebih jauh kronologi kasus tersebut.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini, kami terikat kode etik kerahasiaan. Semoga bisa segera tuntas dan segera turun ketetapan dari Rektor UI tentang kasus ini," tutur Budiman.
Sementara Kepala Humas Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia mengatakan, keputusan penonaktifan Melki atas mekanisme internal BEM UI.
Reporter Tirto telah mencoba menghubungi Melki Sedek Huang guna mengonfirmasi penonaktifan dirinya dari jabatan Ketua BEM UI. Namun, belum mendapatkan respons.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi