Menuju konten utama

Diduga Gangguan Jiwa, Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas

Seorang perempuan yang diduga menganiaya anaknya hingga menyebabkan kematian ditangkap pihak kepolisian di kontrakannya di Cakung Barat RT002/09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Diduga Gangguan Jiwa, Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Pihak kepolisian menangkap seorang perempuan yang diduga menganiaya anaknya hingga menyebabkan kematian.

Lisa (23) ditangkap di kontrakannya di Cakung Barat RT002/09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (28/2/2019) kemarin.

“Pelaku merupakan ibu korban dan berperilaku seperti ada gangguan jiwa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (1/3/2019).

Kejadian bermula ketika Lita (28) dan Herawati (31) yang merupakan tetangga Lisa, mendengar teriakan dari kontrakan Lisa sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku meminta tolong dibukakan kunci, namun pintu dikunci dari dalam.

Selanjutnya, para tetangga Lisa mendobrak pintu rumah kontrakan dan menemukan Sifa Handayani (3) yakni anak pelaku, yang telentang tidak bernyawa.

“Anak korban telentang di kasur dan terdapat luka tusuk. Terdapat sebuah pisau yang tergeletak di sisi korban,” ujar Argo.

Kemudian Lisa ditemukan berada di toilet hanya mengenakan celana dalam dan terdiam.

Selanjutnya, ibu pelaku bersama tetangga membawa korban ke Rumah Sakit Firdaus, Sukapura, Jakarta Utara, berupaya menolong anak tersebut.

Argo menyatakan, dari dugaan sementara berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, serta luka di tubuh Lisa, diduga ia melakukan kekerasan terhadap Sifa.

Polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Kami akan bawa pelaku ke Rumah Sakit Polri untuk observasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak,” kata Argo.

Kepolisian hingga kini masih mengusut kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno