tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa dirinya tidak berniat meniru pasangan nomor urut 3 calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang lebih dulu mengenakan peci atau kopiah pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.
Sebelumnya foto Djarot pada surat suara di putaran pertama Pilkada DKI 2017 tidak menggunakan peci, namun pada Pilkada putaran kedua Djarot justru menggunakan peci di foto surat suara.
"Jadi ini adalah simbol dari nasionalisme, inilah sebetulnya yang dipopulerkan Bung Karno," kata Djarot di kawasan Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).
"Ingat loh saya itu dikenal dengan juru kuncinya makam bung Karno di Blitar 10 tahun dan semua tahu, dan Bung Karno yang memopulerkan pakai kopiah kalau orang Jawa Timur namanya kopiah kalau sini bilangnya peci," kata mantan Wali Kota Blitar itu dikutip dari Antara.
Djarot juga tidak peduli apabila ada pihak yang mengatakannya meniru gaya Anies dan Sandiaga. Ia mengaku nyaman dan terinspirasi dari Presiden pertama RI Soekarno yang juga memakai peci. "Nyaman saja, nyaman pakai peci dan saya teringat terinspirasi ketika ziarah ke makam orang tua dan makam Bung Karno," ujarnya.
Djarot mengaku tidak sekali ini saja memakai peci, ia juga pernah memakai peci pada saat Pilkada 2005 di Blitar, Jawa Timur. "Tidak apa-apa saya niru Bung Karno tidak apa-apa, niru Bung Karno katanya dipuji ya terima kasih, dipuji dikritik juga terima kasih," ujar Djarot.
Pilgub DKI Jakarta putaran kedua akan diikuti oleh dua pasang calon yakni, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
KPU DKI Jakarta telah menyusun jadwal penyelenggaraan putaran kedua melalui Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran kedua, dengan rincian sebagai berikut:
Pada 7 Maret hingga 15 April 2017 kedua paslon melakukan kegiatan kampanye. Di sela-sela waktu itu, KPU DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan debat putaran dua. Pada 9 hingga 15 April 2017, KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi paslon untuk memasang iklan kampanye di media massa.
Setelah itu, pada tanggal 16 hingga 18 April 2017 akan memasuki masa tenang dan pada 19 April 2017 akan dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi pada 20 April-1 Mei 2017.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto