tirto.id - Hari ini, Jumat (21/7/2017), dewan pakar Partai Golkar menggelar rapat di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Menurut Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, rapat mereka hari ini akan membahas langkah-langkah partai dalam menyikapi penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK.
"Kami memenuhi surat dari DPP Golkar yang akan menemui dewan pakar terkait hasil rapat pleno yang sudah dilaksanakan 18 Juli waktu itu. Berkenaan pasca-ditetapkannya Ketua Umum Setya Novanto akan menyampaikan apa langkah-langkah dari Golkar yang dibahas dalam rapat pleno dibahas dan hasilnya," kata Agung di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Dalam rapat tersebut, Agung juga menyatakan Dewan Pakar akan memberikan pandangan atas hasil dari rapat pleno sebelumnya, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Kami belum bicara soal itu (Munaslub). Nanti dalam rapat pandangan," kata Agung. "Kekhawatiran dewan pakar sama dengan kekhawatiran dewan pembina," imbuhnya.
Selanjutnya, dalam rapat ini kata Agung, Dewan Pakar juga akan membicarakan terkait sumbangsih Golkar dalam proses hukum Setya Novanto.
"Dan disampaikan sumbangsih pembicaraan kami memberi dukungan untuk kepentingan penetapan Setya Novanto dalam langkah hukum. Dan semuanya ini dalam rangka sebagai bentuk menghargai proses hukum," kata Agung.
Sebab, menurut Agung, apa yang menjadi permasalahan Setya Novanto harus diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan Partai Golkar ingin ini harus diselesaikan sesuai langkah hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung.
Menurut Agung, hadir juga dalam rapat ini pengurus DPP Golkar. "Dewan DPP dan Dewan Partai," kata Setya Novanto.
Dalam pantauan Tirto, rapat ini berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB dan terlihat hadir Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Ketua Harian Golkar Nurdin Halid.
Sebelumnya, dalam rapat pleno di DPP Golkar, telah dihasilkan tujuh poin ketetapan. Salah satunya, memberi mandat pada ketua harian dan sekjen Golkar untuk menjalankan kinerja harian partai selama Setya Novanto menjalani proses hukum.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari