Menuju konten utama

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Boyolali

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan barang bukti tindak pidana terorisme seperti, sepatu dan sepeda motor.

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Boyolali
Personel Brimob bersiaga saat dilakukannya penggeledahan oleh Tim Densus 88 di kediaman terduga pelaku bom bunuh diri Polrestabes Surabaya, di Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S (40), di RT 3 RW 2 Desa Trayu Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, (4/8/2023).

S diduga termasuk jaringan terorisme aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya S telah ditangkap tim Densus 88 di rumahnya pada Jumat, (28/72023).

Tim Densus 88 didukung oleh Inafis Polres Boyolali melakukan penggeledahan di rumah S mulai sekitar 09.15 WIB untuk mencari barang bukti terkait tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S dan di tempat sampah pinggir kali untuk mencari bukti.

"Penggeledahan di tempat kejadian perkara di rumah. S merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan

Menurut Ramadhan penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh perangkat desa setempat yakni kepala dusun dan bhabinkamtibmas desa setempat.

Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di tempat kejadian kedua di pinggir sungai dekat rumah S. Dan, alat bukti yang telah diamankan, tentu ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme itu.

"Dugaan pidana terorisme ini, ada kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Polresta Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu," katanya.

Barang bukti yang diamankan dan disita adalah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme, sepatu, sepeda motor dan barang lainnya milik S.

Kaur Kesra Desa Trayu Mardi Sepeno mengatakan S tersebut bekerja seharian seorang penjahit dan dia memang orangnya tertutup dan tidak pernah bergaul dengan masyarakat setempat.

"Warga kaget dia terlibat tindak pidana terorisme, karena dia sering di masjid setempat kelihatan belum lama. Namun, dia sering memakai baju gamis," kata Mardi.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat