tirto.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dedi menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan Bank BJB tetap berjalan normal. Ia juga menginstruksikan timnya untuk menjaga stabilitas layanan agar masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata Dedi saat ditemui di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa (11/3/2025).
Sebagai pemegang saham mayoritas di Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengutamakan kelancaran operasional bank tersebut. Dedi menilai pengunduran diri Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, tidak akan mengganggu jalannya pelayanan.
“Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB,” ujarnya.
Dedi pun memastikan bahwa aktivitas pinjaman di Bank BJB masih berjalan normal. Menurutnya, permintaan pinjaman tetap tinggi, meskipun ada kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
“Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” tutur Dedi.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi kepada awak media melalui secarik kertas yang disampaikan oleh salah seorang penghuni rumahnya pada pukul 19.00 WIB. Dalam pernyataan tertulisnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim KPK mendatangi kediamannya terkait kasus Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis RK.
Ia juga menyebut bahwa KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan. Sebagai warga negara yang baik, RK menegaskan bahwa ia dan keluarganya bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," lanjutnya.
Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan meminta agar media langsung bertanya kepada pihak KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," pungkasnya.
Penulis: Dini Putri Rahmayanti
Editor: Andrian Pratama Taher