tirto.id - PT PLN (Persero) angkat suara terkait rencana peralihan daya listrik kelompok subsidi dari 450 volt ampere (VA) ke 900 VA yang diinisiasi oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR. Sebagai badan usaha milik pemerintah, PLN mengaku siap untuk menjalankan kebijakan dan tugas tersebut.
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang seratus persen dimiliki Pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kepada Tirto, Selasa (13/9/2022).
Terkait dengan pelayanan, PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah sepakat menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya masyarakat miskin yang saat ini memiliki daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengatakan, penyesuaian ini memang tidak bisa dilakukan secara cepat. Karena dibutuhkan peran pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk mendorong mereka kelompok mismin secara bertahap agar bermigrasi ke 900 VA.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kiat terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata dia kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Dia menambahkan, nantinya PLN dapat melakukan penilaian jika memang mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena kebutuhan konsumsi energinya. Said bahkan menjamin subsidi dari pemerintah tetap akan ditambah jika mereka mau bergeser dari 450 VA ke 900 VA.
"Dan ini harus dilakukan secara bertahap," imbuh dia.
Said menuturkan, jumlah pelanggan listrik 450 VA saat ini tercatat sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan.
Dengan demikian, kata Said, data masuk DTKS ini otomatis terekam di data Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan sosial. Sementara yang non DTKS ada dua kemungkinan.
Pertama secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk. Kedua bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan voltase 450.
"Untuk itu kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA. Dari hasil pemutakhiran data tersebut, maka akan mendapatkan integrasi data pelanggan 450 VA dan terdata dalam DTKS," jelas dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang