tirto.id - Tim investigasi internal dari PT Asuransi BRI Life menemukan fakta bahwa data nasabah yang bocor tak sampai 2 juta orang. Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRI Life Ade Ahmad Nasution sebut ditemukan bukti pelaku kejahatan cyber melakukan instruksi ke dalam sistem BRI Life Syariah yang merupakan stand alone system dan terpisah dari core system BRI Life.
"Pada sistem tersebut terdapat tidak lebih dari 25 ribu pemegang polis syariah individu, di mana data tersebut tidak berkaitan dengan data BRI Life maupun BRI Group lainnya," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (29/7/2021).
Meskipun ada kebocoran data, ia mengatakan data BRI dan BRI Group aman. Kejadian ini tidak memberikan dampak kepada data nasabah BRI maupun BRI Group lainnya.
"Tidak ada Lateral Action terhadap portofolio yang lain, karena system ini stand alone," kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini link awal di forum jual beli yang sempat viral pada media sosial sudah tidak dapat ditemukan lagi. BRI Life sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penegakan hukum
sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi nasabah.
"BRI Life telah melakukan respons terhadap insiden ini dan melakukan tindakan cepat dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Untuk kepentingan penegakan hukum, BRI Life berkoordinasi dengan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)" jelas dia.
Ade mengatakan, perusahaan akan memastikan data pemegang polis tidak berubah dengan data awal yang ada di sistem. Selanjutnya, BRI Life akan berkoordinasi dengan Pemegang Polis Syariah untuk memastikan layanan kepada Pemegang Polis tetap dapat dilakukan sesuai dengan manfaat polisnya.
Apabila pemegang polis membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, dapat segera menghubungi layanan resmi BRI Life melalui Call Center di Nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email cs@brilife.co.id.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz