tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai rencana penyederhanaan golongan bagi pengguna listrik rumah tangga non-subsidi tidak akan berpengaruh terhadap inflasi.
Darmin menambahkan bahwa dirinya tidak melihat adanya masalah dengan gagasan yang tengah digodok pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) tersebut.
“Kalau konsumsi (listrik) naik, ya enggak masalah. Inflasi itu kan kalau pengeluaran orang naik,” kata Darmin saat dijumpai di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Jumat (17/11/2017) siang.
Lebih lanjut, Darmin mengindikasikan agar masyarakat dapat melihat kajian rencana tersebut diselesaikan terlebih dahulu. “Dia kan melaksanakan bisnisnya. Selama dia tidak menaikkan tarif (listrik) secara begitu saja ya tidak inflasi,” ungkap Darmin.
Adapun Darmin berpendapat potensi merealisasikan penyederhanaan golongan listrik dengan menambah daya tersebut tetap ada. Darmin menyampaikan bahwa PLN hanya perlu mendesain skemanya sedemikian rupa.
“Kenapa tidak? Dia tinggal bilang, yang kelompok ini jadi kelompok ini tarifnya sama, selesai,” ujar Darmin lagi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) sempat mengungkapkan potensi yang bisa muncul dari diberlakukannya rencana tersebut. Kendati belum bisa merinci secara detail, namun BPS tidak menampik apabila kemungkinan terjadinya inflasi itu ada.
Pendapat tersebut muncul lantaran sumbangan listrik terhadap inflasi dinilai cukup tinggi, yakni di kisaran 2,5-3 persen. “Jadi kalau ada kenaikan tarif listrik dari penyederhanaan tersebut, maka bisa berpengaruh ke inflasi,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti di kantornya pada Rabu (15/11/2017) kemarin.
Dengan adanya peningkatan daya dan potensi penggunaan listrik oleh masyarakat yang berlebih, BPS menilai kalau Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat terpengaruh.
“Inflasi berpengaruh ke total pengeluaran untuk listrik berapa, ini yang kami hitung. Kami dapat data berapa konsumen yang menggunakan listrik, semua dari PLN,” ungkap Yunita.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basir telah menegaskan bahwa peningkatan daya listrik tidak akan dibarengi dengan peningkatan tarif. Saat ini, tarif listrik per kWh untuk rentang 1.300-4.400 VA berada pada harga Rp1.467,28 per kWh.
“Tarif tidak kita diskusikan karena enggak ada kenaikan. Abonemen juga ikut batas bawah. Direncanakannya seperti itu,” ucap Sofyan kemarin (16/11/2017) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Selain membebaskan urusan kenaikan daya listrik masyarakat dari urusan pembiayaan, Sofyan juga menekankan bahwa rencana ini nantinya bersifat opsional dan tanpa adanya unsur paksaan.
“Kalau ada yang mau tetap (memiliki daya listrik) 1.300 VA, enggak ada masalah. Silakan saja. Tapi kalau mau ada penambahan, nanti tinggal mengajukan permohonan,” ungkap Sofyan.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto