Menuju konten utama

Daripada Atur Jam Kerja, PSI Usul WFH untuk Atasi Kemacetan DKI

Fraksi PSI menilai kebijakan WFH lebih efektif daripada pengaturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Daripada Atur Jam Kerja, PSI Usul WFH untuk Atasi Kemacetan DKI
Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengusulkan agar pemerintah provinsi memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini pernah diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta saat pandemi COVID-19.

August menilai kebijakan WFH lebih efektif daripada pengaturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Skema work from home atau work from anywhare (bekerja dari mana saja) merupakan bagian merespons tatanan baru pascapandemi sehingga penerapan digitalisasi menjadi suatu keniscayaan," kata August saat pertemuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Menurut August, Pemprov DKI perlu menjadi kota global dengan mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Hal itu lantaran status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan dialihkan ke Nusantara, Kalimantan Timur.

"Perubahan status DKI Jakarta dengan diterapkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara, maka kedudukan peran dan fungsi Jakarta sebagai ibu kota negara akan segera beralih ke IKN," ujarnya.

Kemudian, August mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan penggunaan transportasi publik bagi masyarakat. Penggunaan transportasi publik ini menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta harus menjamin kenyamanan para penumpang transportasi publik tersebut serta mudah diakses sehingga memberikan nilai efisiensi dan efektif bagi masyarakat," ucapnya.

August memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta bahwa jumlah kendaraan bermotor di Jakarta terus mengalami peningkatan sebesar 4,39 persen pada 2022.

Kemudian, kendaraan motor di Jakarta mencapai angka 26,37 juta unit. Jumlah ini naik 4,39 persen dari jumlah pada 2022 yang mencapai angka 22,26 juta unit.

Mengutip data Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) pada 2018, rasio pengguna transportasi umum di Jabodetabek baru mencapai 29,9 persen dari total 49,5 juta pergerakan.

Baca juga artikel terkait KEMACETAN JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan