Menuju konten utama

Dapat Kursi Roda Kemensos, Nurdin Mulai Aktif di Luar Rumah

Nurdin, penyandang disabilitas dari Bandung, mulai kembali beraktivitas di luar rumah setelah menerima bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial.

Dapat Kursi Roda Kemensos, Nurdin Mulai Aktif di Luar Rumah
Nurdin (19) penerima bantuan program rehabilitasi sosial Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Nurdin (19), pemuda penyandang disabilitas fisik dan netra asal Bandung, kini menjalani lebih banyak menjalani hari-harinya di luar rumah. Ia tak lagi terkungkung di dalam kamar berkat bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial RI.

Bagi Nurdin, kursi roda tersebut bukan sekadar alat bantu, melainkan sarana untuk kembali terhubung dengan dunia di sekitarnya. Kini, Nurdin dapat keluar rumah dengan bantuan keluarganya untuk beraktivitas ringan di sekitar lingkungan.

“Senang sekali, sekarang setiap pagi saya bisa minta antar Ibu keluar rumah untuk hirup udara segar. Tidak lagi hanya diam di kamar,” ujarnya.

Sebulan setelah penyaluran bantuan, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan kunjungan ke rumah Nurdin untuk memantau pemanfaatan bantuan benar-benar digunakan.

Bantuan yang diberikan berupa kursi roda aksesibilitas dan dukungan tunai sebesar Rp1.200.000. Dana tersebut digunakan untuk Nurdin dan keluarganya.

Ibunya menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan pemerintah. Bantuan tersebut tidak hanya membantu meringankan kebutuhan ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada kondisi psikologis dan kesehatan anak. Dana tunai digunakan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, seperti vitamin dan susu khusus.

“Sejak ada kursi roda ini, Nurdin jadi lebih ceria, semangat makannya meningkat, dan tidak lagi murung,” ungkapnya.

Kunjungan ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan disertai pemantauan lanjutan. Kementerian sosial memastikan bantuan diberikan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.

Program ini merupakan bagian dari layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. Selain penyalurab bantuan, layanan juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan perawatan, peningkatan fungsi sosial, serta penguatan fungsi keluarga sebagai sistem pendukung utama.

Melalui program rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial mendorong penyandang disabilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri serta memperluas akses menuju kehidupan yang setara dan sejahtera.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis