tirto.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sepakat menunda rencana penetapan harga tiket Rp750 ribu untuk naik ke area stupa di Candi Borobudur bagi wisatawan domestik. Penundaan ini setelah mendapatkan gelombang protes dari berbagai pihak.
"Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri [Luhut Binsar Pandjaitan] sudah menyampaikan, 'Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana'," kata Ganjar usai bertemu Luhut Binsar Pandjaitan di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, dalam pernyataannya, ditulis Rabu (8/7/2022).
Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan harga tiket, apalagi banyak masyarakat yang melayangkan protes atas rencana tersebut. Penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur, perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
"Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan," ujarnya.
Ganjar menjelaskan bahwa penataan di kawasan Candi Borobudur masih terus dilakukan, sehingga harus dicari skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang ingin naik ke area stupa candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain, salah satunya penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait rencana harga tiket Rp750 ribu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur. Sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50 ribu.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya sampai di pelataran Candi Borobudur atau tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur. Namun hingga saat ini wisatawan memang belum diizinkan pengelola naik ke area stupa Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
"Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi," kata Ganjar.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin