tirto.id - Pemuka Agama Budha Kota Solo, Bhikhu Duta Arya menilai jika harga berkunjung ke stupa Candi Borobudur dinaikkan menjadi sebesar Rp750 ribu akan mempersulit umat Budha kalangan ekonomi rendah dalam beribadah.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengenai tarif naik Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Tujuannya membatasi pengunjung Candi Borobudur yakni menjadi 1.200 orang per hari.
"Berkaitan dengan dampaknya yang pertama umat Buddha, tentunya akan merasa sulit dan ada sekat dan rintangan untuk dapat beribadah di tempat ibadahnya sendiri, di mana para leluhur dengan segala kesulitan dan jerih payah mendirikan candi nan agung tersebut," kata Duta kepada Tirto, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, kata Duta, umat Buddha juga kehilangan semangat dan momentum untuk dapat memberikan penghormatan dan juga wujud bakti kepada leluhur yang telah membangun Candi Borobudur.
Kemudian dampak lainnya, dengan kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan dan pro-kontra di kalangan umat Buddha. Tentunya hal ini menimbulkan sebuah kondisi yang tidak nyaman di kalangan umat Buddha yang ada di Indonesia.
"Umat tentunya akan berpikir kembali mana yang menjadi prioritas yang utama antara kebutuhan hidup dan kebutuhan spiritual keagamaan," ucap Pembina umat Budha di Jawa Tengah ini.
Dosen di Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Raden Wijaya Wonogiri ini juga meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan, tidak hanya sekadar menaikan tarif dan membatasi pengunjung saja, tetapi juga harus menjaga kesakralan Candi Borobudur.
Dengan berpijak dan pertimbangan tersebut, pemerintah seharusnya dengan bijak pula memberikan hak sepenuhnya kepada umat Buddha dan memberikan pengelolaan Candi pada pihak atau pemangku kebijakan sesuai dengan fungsi utama Candi Borobudur.
Lalu, kebijakan Ini juga harus dengan evaluasi menyeluruh termasuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat sekitar candi Borobudur.
"Jadi bukan fokus dengan tarifnya, tapi fokus dengan fungsi utama dari Candi Borobudur sebagai tempat ibadah umat Buddha yang harus dijaga kesakralannya," pungkasnya.
Senada dengan Duta, Tokoh Agama Buddha Indonesia, Suhadi Sendjaja menyarankan kepada pemerintah agar mempertimbangkan harga Rp750 ribu untuk berwisata ke stupa Candi Borobudur.
Menurutnya, nominal sebesar itu cukup tinggi bagi umat Buddha dan pengunjung yang memiliki ekonomi rendah.
"Bukan hanya umat Buddha saja yang ingin ke Candi Borobudur, tapi lain juga. Jadi saya kira Rp750 ribu itu perlu dipertimbangkan," kata Suhadi kepada Tirto, Selasa (7/6/2022).
Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) ini mengatakan jika tujuan pemerintah menaikkan tarif ingin membatasi jumlah pengunjung, sebaiknya dilakukan pendaftaran pengunjung secara daring.
Saat ini pemerintah dan pengelolaan telah membatasi pengunjung hanya sebanyak 1.200 orang per harinya.
"Misalnya hanya 1.200, pas daftar online, kalau lebih dari situ [1.200 pengunjung], bisa dibuat besok atau lusa. Banyak cara yang arif dan bijaksana," ucapnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua bidang Kerukunan Umat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) itu menjelaskan Candi Borobudur merupakan tempat ibadah, bukan rumah ibadah.
"Buat umat Budha juga disiapkan tempat di dekat situ [Candi Borobudur] kalau mau meditasi. Kalau tempat ibadah, kan bisa di mana saja, kalau rumah ibadah, ya di tempat yang sudah ditentukan," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri